ADVERTISEMENT

Aksi Cepat BPBD Lebak Kirimkan Bantuan Logistik untuk Tukang Sayur yang Rumahnya Terbakar di Banjasari

Senin, 7 Juni 2021 17:54 WIB

Share
Relawan BPBD Lebak menyerahkan bantuan kepada keluarga Sukardi (ist)
Relawan BPBD Lebak menyerahkan bantuan kepada keluarga Sukardi (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA .CO.ID - Dibawah komando Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak Febby Rizki Pratama, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Lebak langsung memberikan bantuan kepada Sukardi, seorang tukang sayur yang rumahnya kebakaran.

Rumah Sukardi di Kampung Cinangrang RT 008 / 003, Desa Cidahu, Kecamatan Banjarsari, Lebak,  ludes terbakar pada Senin (07/06/2021).

Bantuan yang diberikan ialah bantuan logistik sebagai bantuan pemenuhan kebutuhan korban pasca bencana yang dialami keluarganya.

“Setelah posko utama menerima lapaoran adanya kebakaran di Banjarsari, saya perintahkan anggota untuk menyiapkan logistik sebagai dasar kebutuhan pasca bencana. Dan alhamdulilah sudah kita distribusikan kepada korban, semoga bantuan yang kami kirim bisa bermanfaat bagi korban,” kata Febby saat dihubungi Pos Kota melalui telepon selulernya.

Febby mengatakan, selain bantuan logistik, pihaknya melalui relawan BPBD setempat juga telah membantu keluarga Sukardi melaporkan kejadian yang dialami keluarganya kepada pihak Desa, Kecamatan, bahkan ke Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya langsung. 

"Semoga bantuan ini dapat meringankan bapak Sukardi dan keluarganya yang telah tertimpa musibah ini," kata Febby.

Diberitakan sebelumnya, Sebuah rumah semi permanen milik Sukardi warga Kampung Cinangrang RT 008 / 003, Desa Cidahu, Kecamatan Banjarsari, Lebak, ludes terbakar. Pertistiwa itu terjadi pada Senin (7/6/2021) sekira pukul 06.30 WIB.

Rumah itu ludes terbakar saat kondisi rumah tengah kosong ditinggal Sukardi yang pada saat itu tengah mengais rezeki dengan cara berkeliling kampung menjajakan sayuran jualannya.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kini Sukardi dan keluarganya harus kelihalngan tempat tinggal serta harta benda yang turut terbakar dalam kejadian tersebut.(kontributor Banten/yusuf permana)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT