ADVERTISEMENT

Pemkot Jakpus Terus Laksanakan Vaksinasi Covid-19 di 98 RW Kumuh 

Minggu, 6 Juni 2021 16:38 WIB

Share
ilustrasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19. (cr-05)
ilustrasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19. (cr-05)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota Jakarta Pusat hingga saat ini terus melaksanakan pemberian vaksinasi Covid-19 bagi warga di 98 RW kumuh atau pemukiman kawasan terpadu di Jakarta Pusat.

Berdasarkan data dari Sudin Kesehatan Jakarta Pusat, program vaksinasi tahap III itu telah menyasar sebanyak 22 ribu warga Jakarta Pusat, sejak bulan Mei 2021 lalu. Hingga saat ini program itu pun terus berjalan.

"Ya memang RW RW yang ada di padat pemukiman masih terus berlangsung. Presentase itu bisa di ketegorikan ketersediaan vaksin itu sudah sekitar 50 persen," kata Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma ketika dikonfirmasi, Minggu (6/6/2021).

Menurut Dhany dengan ketersediaan vaksin yang terbatas tersebut banyak beberapa kelompok yang juga meminta untuk dilakukan vaksin prioritas seperti halnya pegawai ritel selain juga menyasar warga di lingkungan padat penduduk.

"Jadi ini kan harus di atur sesuai dengan ketersediaan vaksin yang ada. Nah nanti data detilnya kita cek di Sudin Kesehatan Jakarta Pusat," katanya.

Sementara itu, Kasudin Kesehatan Jakarta Pusat, Erizon Safari mengatakan sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) 90 Tahun 2018, ditetapkan sebanyak 98 RW kumuh di Jakarta Pusat akan menerima vaksin.

"Saat ini memang terus berjalan program vaksinasi itu," kata Erizon.

Berdasarkan data yang ada sejak bulan Mei 2021. Terdata ada sebanyak 22.643 warga yang telah tervaksin.

Dengan rincian 1-7 Mei ada 1.875 warga, 10-17 Mei sebanyak 3.667, 18-21 Mei ada 3.703 dan tanggal 22-31 Mei sebanyak 13.856.

Total keseluruhan ada 22.643 warga.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT