MASA Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) berbasis mikro diperpanjang secara nasional mulai 1 – 14 Juni 2021, termasuk di Jabodetabek.
Perpanjangan ini tentu dimaksudkan untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 hingga di level terbawah, tingkatRT dan RW.
Perpanjangan ini menjadi penting mengingat sejak diterapkan PPKM berbasis mikro, penyebaran Covid-10 kian terkendali. Penambahan kasus positif kian melandai yang ditandai menurunnya penambahan kasus positif.
Angka kesembuhan pun meningkat, sehingga ketersediaan tempat tidur di ruang isolasi makin bertambah.
Tetapi patut diingat, pasca lebaran ini cenderung naik yang ditandai penambahan kasus positif hingga di atas 6 ribuan per hari. Klaster RT juga terjadi di beberapa tempat sebagai dampak kegiatan yang melibatkan banyak orang seperti halal bihalal.
Yang perlu disikapi bagi masing – masing pemda adalah dengan meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat di tempat – tempat umum seperti pusat perbelanjaan, kawasan kuliner, tempat hiburan malam dan kawasan wisata lainnya.
Memang terdapat ketentuan yang ketat seperti pembatasan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas tempat/ruang yang tersedia, menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat bagi pengelola maupun para pengunjung, di samping tentunya fasilitas /perlengkapan protokol kesehatan misalnya tempat cuci tangan beserta handsanitizer di pintu masuk. Belum lagi disipling prokes bagi para petugas atau pegawai yang bertugas.
Kita berharap baik pengelola maupun pengunjung mematuhi ketentuan, menerapan disiplin terhadap prokes sehingga aktivitas yang dilakukan tidak menyisakan masalah karena tertular atau menularkan temannya saat berinteraksi di tempat -tempat umum.
Lewat kolom ini sering disampaikan agar kita semua lebih ekstra hati- hati ketika berinteraksi dengan banyak orang, lebih – lebih di tempat yang tertutup, ruangan ber-AC.
Pembatasan mobilitas hendaknya perlu dilakukan ketika beraktivitas di tempat umum seperti kawasan kuliner, pusat perbelanjaan dan tempat hiburan. Jika memang harus bertemu dengan banyak orang sebaiknya pilih tempat terbuka, terdapat banyak sirkulasi udara.
Hindari ruang tertutup tanpa ventilasi. Dan, yang lebih penting tetap jaga jarak, jangan sering – sering buka masker. Jangan karena sudah divaksin, lantas merasa dirinya kebal.
Ingat! vaksin bukan menolak virus, tetapi memperkuat daya tahan tubuh untuk memperkecil potensi terjadinya penularan, bukan tidak tidak akan tertular sama sekali.
Yang tak kalah pentingnya pengawasan terhadap aktivitas masyarakat dari Satgas dan petugas dari instansi berwenang, utamanya mengawasi kegiatan di tempat–tempat umum yang banyak dikunjungi warga, yang berpotensi menimbulkan kerumunan.