Saling Menghargai dan Menghormati

Sabtu 05 Jun 2021, 06:00 WIB
Rombongan motor gede ditilang saat terobos jalur Transjakarta di Cideng, Jakarta Pusat. (foto: @TMCPoldametrojaya)

Rombongan motor gede ditilang saat terobos jalur Transjakarta di Cideng, Jakarta Pusat. (foto: @TMCPoldametrojaya)

Oleh: Yahya Abdul Hakim, Wartawan Poskota

EMPAT dari delapan rombongan pengendara motor gede (moge) dicegat polisi saat menerobos  di Jalur Busway di Jalan Hasyim Ashari , Jakarta Barat pada Sabtu (29/5) siang.

Oleh polisi , ke empatnya langsung mendapat ‘surat cinta’ alias tilang atas pelanggaran yang mereka lakukan, melintas di jalur khusus tersebut.Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan tindakan anak buahnya itu menunjukkan sikap tegas tak pandang bulu dalam penegakan hukum di bidang lalu lintas

Sikap ‘arogansi’ di jalan juga ramai menjadi perbincangan netizen di dunia maya setelah viralnya foto seorang pengendara sepeda motor berplat A mengacungka jari tengah kea rah rombongan pesepeda yang memenuhi ruas jalan di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat.

Tindakan pria pengendara motor itu disinyalir lantaran  kesal karena mereka bersepeda di lajur kanan. Sementara komunitas pesepeda tersebut sudah memberi klarifikasi di akun media sosialnya dan mengatakan jika mereka ‘terpaksa’ berkendara di lajur kanan demi menghindari kemacetan akibat bus menyebrang di kawasan tersebut.

Peristiwa itu yang akhirnya membuat polisi membuka peluang untuk menerapkan sanksi tilang terhadap pesepeda yang melanggar aturan lalu lintas.  Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kejaksaan, Pengadilan, hingga ahli Hukum Pidana untuk membahas wacana tersebut.

Kedua kasus di atas menunjukkan masih banyak pengguna jalan, baik pemotor atau pesepeda yang belum memiliki kesadaran tinggi dalam berkendara di Ibukota. Padahal , Pemerintah daerah setempat sudah banyak memberikan fasilitas sarana demi kenyamanan dan keamanan para pengguna jalan. Jalur  khusus pejalan kaki, peseda, pemotor dan angkutan umum telah disediakan di beberapa ruas jalan.

Bukan tanpa alasan pemerintah menyediakan jalar jalur khusus itu dengan anggaran yang tidak kecil demi membuat tertib, dan rasa aman sekaligus nyaman warga. Aturan juga sudah dibuat agar ketertiban terjaga. Tugas masyarakat hanya mematuhi semua aturan dan kebijakan yang sudah ditetapkan.

Konflik atau polemik di jalan yang terjadi bisa dihindari jika pengendara bisa saling menghargai dan menghormati sesama. Kesadaran pada masing masing individu pengguna jalan saat berkendara lebih diutamakan setelah kondisi fisik yang prima. Karena dengan kesadaran tinggi kita bisa saling menghargai dan menghormati para pengguna jalan yang melintas di jalurnya masing masing. (*)

Berita Terkait

Kaji Tata Niaga Kedelai

Selasa 08 Jun 2021, 06:00 WIB
undefined

Jalan Tengah Road Bike

Senin 14 Jun 2021, 06:00 WIB
undefined

News Update