Pelaku pelecehan seksual jalani tes kejiwaan di RS Polri Kramat Jati
Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Dua Jemaah Perempuan Musala Al-Amin Jatinegara Jalani Tes Kejiwaan di RS Polri Kramat Jati
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ardi Marjuki (40), pelaku pelecehan seksual terhadap dua jemaah perempuan Musala Al-Amin, Jatinegara, Jakarta Timur, menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Pemeriksan itu dilakukan karena saat pelaku dimintai keterangan, pelaku kerap mengaku lupa.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, pihaknya sudah membawa tersangka ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan.
Hal ini dilakukan lantaran saat pemeriksaan, tersangka menjawab pertanyaan penyidik dengan terbata-bata dan kerap lupa.
"Diperiksa untuk memastikan apakah yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa atau tidak, karena seriap ditanya jawabnya selalu lupa," katanya, Sabtu (05/06/2021).
Menurut Kombes Erwin, meski tersangka telah diperiksa lebih dalam, namun dari pihak korban sendiri tidak bersedia melaporkan.
Namun meski begitu, pemeriksaan akan terus berjalan dan sekaligus proses hukum. "Namun karena kasus ini sudah ramai, sehingga tentu kami tentu melakukan prosedur pemeriksaan karena ini sudah viral di media sosial," ujarnya.
Kombes Erwin menambahkan, tersangka sendiri saat diamankan tidak membawa identitas sedikit pun. Sehingga petugas perlu bertanya berulang terkait identitasnya.
"Sejauh ini, petugas belum menjatuhkan hukuman kepada tersangka lantaran menunggu hasil tes kejiwaannya keluar dari RS Polri," ungkapnya.