Dua Pencuri Sepeda Motor yang Viral di Medsos Ditangkap, Polisi Sita Kunci Letter T Berbagai Ukuran 

Sabtu, 5 Juni 2021 02:30 WIB

Share
Kedua pencuri sepeda motor di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. (Ist).
Kedua pencuri sepeda motor di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. (Ist).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dua pencuri sepeda motor yang beraksi di Jalan Indraloka I Gang 2, Wijaya Kusuma, Grogrol Petamburan, Jakarta Barat, berhasil diringkus polisi.

Kedua pelaku yakni PS (39) dan G (31) ditangkap saat berada di rumah kontrakannya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (4/6/2021) malam.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Mubarak mengatakan, aksi pencurian sepeda motor pelaku ini sempat viral beberapa waktu lalu.

"Kami berhasil menangkap kedua pelaku di kawasan Kebon Jeruk, Jakbar," ujarnya ketika dikonfirmasi Jumat (4/6/2021).

Mubarak melanjutkan, saat digeledah pihaknya menemukan sejumlah beberapa barang bukti salah satunya adalah kunci letter T lengkap dengan beberapa mata anak kunci.

"Nanti akan kita sampaikan dalam keterangan rillis. Karena kita masih akan dalami keterangan dua pelaku ini," tutup dia.

Sebelumnya, Polsek Tanjung Duren melakukan olah TKP kasus pencurian sepeda motor yang viral di sosial media Jalan Indraloka 1 gang 2 RT 08/10, Wijaya Kusuma, Gropet, Jakarta Barat pada Rabu (2/6/2021).

Korban bernama Ade Irfan (20) kehilangan sepeda motor jenis Honda Street yang terpakir dekat rumah kontrakannya. (cr01)

 

 

Editor: Guruh Nara Persada
Contributor: -
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar