ADVERTISEMENT

Darurat Perlindungan Anak, LPA Bekasi Gandeng LBH Geram  

Sabtu, 5 Juni 2021 12:23 WIB

Share
Penandatangan kerjasama LPA Bekasi dan LBH Geram disaksikan Ketua LPAI Seto Mulyadi. (yahya)
Penandatangan kerjasama LPA Bekasi dan LBH Geram disaksikan Ketua LPAI Seto Mulyadi. (yahya)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kasus kejahatan terhadap anak semisal pencabulan dan kekerasan seksual lainnya di wilayah Bekasi cenderung mengalami peningkatan.

Kasus terakhir menimpa seorang gadis berusia 15 tahun yang menjadi korban pemerkosaan oleh anak seorang pejabat di Kota Bekasi.

Dari data yang dihimpun Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bekasi,  terdapat 39 kasus pencabulan terhadap anak di Bekasi. Angka tersebut ditengarai juga meningkat di tahun berikutnya.

Fakta tersebut mengindikasikan perlindungan terhadap anak anak di Bekasi belum maksimal dilakukan oleh pihak pihak terkait.

Sementara tidak sedikit anak anak di wilayah Bekasi yang pernah menjadi korban kekerasan atau kejahatan mengurungkan niatnya membuat laporan ke polisi lantaran aib atau finansial .

Bergerak dari kondisi itu, LPA Bekasi pun ‘menggandeng’ Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Advokat Muda (Geram) untuk memberikan bantuan bagi mereka anak anak miskin yang menjadi korban kejahatan.

 Ketua LPA Bekasi Frans Sondang mengatakan penanganan kasus kekeran anak di Bekasi belum maksimal terutama di persoalam hukum.

“Kita sendiri kurang begitu tau apa penyebabnya oleh sebab itu kita menjalin kejasama ini supaya kita bisa berbagi meminta masukan langkah langkah hukum apa yang harus dilakukan,” katanya usai kegiatan acara penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MOU) di Kantor LBH Geram, Bekasi, Jumat (4/6).  

 Dalam acara yang juga dihadiri Ketua Umum LPA Indonesia Seto Mulyadi alias Kak Seto itu, Frans menambahkan kalau perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama, kita smeua untuk tiu kami tergerak dan secara hukum kami juga harus bisa melengkapi agar bisa berjhalan dengan baik.

 Sementara Dharma Anwar Hutapea, Ketua LBH Geram menyebutkan kalau pihaknya sendiri sudah banyak menangani kasus bantuan hukum yang juga peduli dan konsen kepada bantuan hukum kepada anak.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT