Sekolah di Jatinegara Curi Start Gelar Pembelajaran Tatap Muka Tanpa Prokes Ketat

Jumat 04 Jun 2021, 19:18 WIB
Tangkapan layar para siswa yang melakukan belajar mengajar tatap muka. (ist)

Tangkapan layar para siswa yang melakukan belajar mengajar tatap muka. (ist)

JATINEGARA, POSKOTA.CO.ID - Sebuah sekolah swasta di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, diam-diam menggelar pembelajaran tatap muka (PTM). Proses belajar yang belum boleh dilakukan itu diketahui dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui crm.jakarta.go.id.

Proses "curi start" itu diketahui telah dilakukan Madrasah Ibtidaiyah Al Ihsan Attahiriyah III, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, pada 25 Mei 2021 lalu. Padahal, Dinas Pendidikan DKI Jakarta baru akan menyelenggarakan PTM tahap kedua pada 7 Juni hingga 24 Juni mendatang.

Dalam laporan bernomor LP210527B9SG, disebutkan bahwa pihak sekolah mengabaikan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19. Dimana dari foto yang diunggah pelapor, tampak pihak sekolah tak membagi kelas menjadi beberapa regu belajar, dan para siswa pun duduk berdekatan dan tak bisa menjaga jarak satu sama lain.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur, Linda Siregar membenarkan terkait adanya sekolah yang menyelenggarakan belajar mengajar itu.

Bahkan pihaknya juga telah memberi teguran terhadap sekolah yang menyelenggarakan kegiatan pembelajaran tatap muka.

"Iya benar. Tapi sudah kami tindak, kami tegur karena memang tidak boleh pertemuan tatap muka kecuali yang sudah lolos verifikasi kita, segala persyaratan terpenuhi," katanya, Jumat (4/6/2021).

Linda menyebut, pihaknya juga langsung bergerak cepat melakukan sidak untuk meminta keterangan dari pihak pengurus sekolah dan diakuinya telah mendapat restu dari orang tua.

Namun keputusan itu tetap dianggap menyalahi aturan lantaran sekolah harus melewati serangkaian asesmen sebelum benar-benar dibuka di tengah pandemi Covid-19.

"Tapi kan ada persyaratan lain yang harus dipenuhi, pertama kesiapan sarana prasarana, kedua dari kesiapan guru, dan ketiga baru izin orang tua. Kami pun sudah memberi sanksi tertulis dan meminta mereka menghentian kegiatan PTM tersebut," tukasnya. (ifand/tha)

Berita Terkait
News Update