Kemenag Batalkan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2021, Tanggapan KBIHU: Yang Sudah Divaksin Tahunya Diberangkatkan

Jumat 04 Jun 2021, 18:01 WIB
Ketua Pimpinan KBIHU Annur Danial Aminuddin.  (foto: cr02)

Ketua Pimpinan KBIHU Annur Danial Aminuddin. (foto: cr02)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag)  resmi mengumumkan pembatalan penyelenggaran ibadah haji 1442 H/2021 pada Kamis (03/06/2021).

Ini jadi kali kedua penyelenggaraan ibadah haji ditunda, setelah sebelumnya hal yang sama terjadi pada tahun 2020 dengan alasan masih pandemi Covid-19.

Tentu, ditundanya kembali penyelenggaraan ibadah haji tersebut berpengaruh ke usaha jasa  pelayanan keberangkatan haji reguler, salah satunya lewat Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Annur yang berlokasi di Jalan K.H. Mochtar Thabrani, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Menurut Ketua Pimpinan KBIHU Annur, Danial Aminuddin, dari 145 calon jemaah haji yang terdaftar di KBIHU Annur, tak ada satu pun yang menarik biaya haji tersebut.

"Alhamdulillah satu pun enggak ada, di kita (KBIHU annur) enggak ada yang mencabut (biaya haji)," jelasnya kepada awak media, Kamis (03/06/2021).

Adapun 145 calon jemaah haji yang terdaftar di KBIHU Annur  merupakan calon jemaah haji tahun 2020 yang memang waktu itu juga ditunda keberangkatannya.

Lantas, menanggapi kembali ditundanya haji tahun ini, respons yang disampaikan calon jemaah haji pun beragam.

Kata dia, anggapan calon jemaah haji kalau sudah divaksin tahunya otomatis bisa berangkat melaksanakan ibadah haji.

"Kenapa buru-buru divaksin, walaupun ini sudah menjadi program pemerintah kita. Walaupun ini sudah menjadi program untuk memberikan vaksin, cuma ada yang (kita) siap menerima keluh kesah, jemaah ini berprasangka kalo udah divaksin berarti ini udah pasti nih berangkat (haji)," ucapnya.

"Jadi, semua sudah divaksin berharap banyak (bisa berangkat haji)," imbuhnya.

Mengenai operasional di tengah pandemi, kata Danial, KBIHU Annur tetap melakukan pertemuan manasik haji. Namun karena masih mewabahnya pandemi Covid-19, hal itu dilakukan via online.

Berita Terkait
News Update