Dugaan Kasus Suap Walkot Tanjungbalai, KPK Segera Panggil Azis Syamsuddin

Jumat 04 Jun 2021, 21:51 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin. (foto: ist)

Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera panggil Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Terkait pemanggilan tersebut, Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri membanarkan jika Azis Syamsuddin dijadwalkan untuk lakukan pemeriksaan.

"Dalam waktu dekat, penyidik akan segera panggil yang bersangkutan sebagai saksi," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, Jumat (4/6/2021).

Kendati demikian, Ali tidak menjelaskan secara rinci terkait waktu pemanggilan Azis untuk diperiksa. Dia menyebut akan menginformasikan jika Azis akan dipanggil kembali.

"Akan kami informasikan lebih lanjut mengenai waktunya," kata Ali.

Sebelumnya, tiga rumah pribadi Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK telah rampung.

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan suap untuk tidak menaikkan perkara ke tingkat penyidikan yang melibatkan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju (SRP).

"Tim Penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan rumah kediaman pribadi milik milik AZ (Azis Syamsuddin) di 3 lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan," kata  Ali Fikri, Selasa (04/05/2021). (cr09)

 

Berita Terkait
News Update