ADVERTISEMENT

Dinkes Bekasi Godok Mekanisme Vaksinasi Covid-19 untuk ODGJ

Jumat, 4 Juni 2021 14:10 WIB

Share
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Bekasi, Dezy Syukrawati. (foto: poskota/cr02)
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Bekasi, Dezy Syukrawati. (foto: poskota/cr02)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi kini tengah mempersiapkan mekanisme untuk melakukan vaksinasi Covid-19  dengan sasaran orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Bekasi, Dezy Syukrawati, menyampaikan saat ini pihaknya mesti memastikan data ODGJ yang berada di Kota Bekasi, seperti jumlah dan lokasi penyebaran ODGJ tersebut. Hal ini akan menentukan teknis vaksinasi Covid-19 ke depannya.

"Kami sedang mengumpulkan data, berapa sih ODGJ? Kami juga lagi merencanakan, kalau kemarin pas pencanangan, enaknya di rumah sakit jiwa. Kalau kami di Kota Bekasi masih melihat, kami kumpulkan, lokasi mana yang akan kami gunakan (untuk vaksinasi) karena kan kondisinya khusus ODGJ itu," jelas Dezy kepada wartawan, Jumat (4/6/2021). 

Lanjutnya, kata dia, arahan untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 yang menargetkan ODGJ baru turun minggu lalu. Secara resmi suratnya terbit Rabu (2/6/2021). 

Lantas, Dezy pun belum dapat memastikan apakah vaksinasi Covid-19 untuk ODGJ dilakukan secara massa atau tidak, sebab melihat kebutuhan khusus ODGJ yang mungkin berlainan satu sama lain. 

"Yang penting data dulu, agar kami bisa perkirakan jumlahnya. Kemudian kalau kami sudah dapat jumlahnya, kami dapat lokasi mereka ada di mana saja, apakah kita pusatkan (vaksinasinya) ini lagi didiskusikan," katanya. 

Sebelumnya dikabarkan pemerintah pusat mulai mengutamakan ODGJ di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sebagai penerima vaksin Covid-19. 

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, berdasarkan instruksi Presiden RI Joko Widodo, percepatan vaksinasi di wilayah Jabodetabek mesti diprioritaskan, termasuk bagi pasien dengan gangguan jiwa.

Budi menyampaikan ini kali pertama vaksinasi untuk ODGJ dilakukan. 
Alasannya karena penyandang disabilitas mental pada umumnya memiliki komorbid (penyakit penyerta) namun mereka tak bisa menjelaskan secara terbuka apa yang dirasakan atau dialaminya. (cr02) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT