20 Pejabat Dinkes Banten Yang Mengundurkan Diri Dinonjobkan

Jumat 04 Jun 2021, 19:16 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin. (foto: Luthfi)

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin. (foto: Luthfi)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Setelah melalui berbagai proses administrasi, 20 pejabat eselon III dan IV pada OPD Dinkes Banten yang mengajukan pengunduran diri beberapa waktu lalu resmi dinonjobkan atau demosi.

Pendemosian dilakukan langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) selaku Pembina Pejabat Kepegawaian (PPK).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin mengatakan, pihaknya sudah bisa menerima berkas administrasinya.

“Ya kan sesuai permintaan mereka juga mengundurkan diri," kata Komar saat dikonfirmasi, Jumat (04/06/2021).

Namun saat disinggung terkait surat pendemosian dari PPK, manatan pjs bupati Tangerang ini tidak mau menyebutkan secara rinci.

Komarudin mengaku pihaknya kini telah membuka lowongan 20 jabatan struktural di Dinas Kesehatan Provinsi Banten yang ditinggalkan pasca resmi pemberhentian tersebut. Jabatan yang ditawarkan kepala bidang dan kepala seksi di Dinkes Provinsi Banten.

Mereka yang berminat menjabat eselon di Pemprov Banten akan diberi Tunjangan Kinerja (Tukin) yang dinilai besar. Tukin untuk pejabat eselon IV sekitar Rp19 juta per bulan, eselon III Rp30 juta dan eselon IIB Rp40 juta per bulan.

"Soal lowongan 20 jabatan sudah ada yang bertanya-tanya, baik dari internal Pemprov maupun Kabupaten/Kota,” katanya.

Bahkan, sebelumnya Gubernur Banten sempat mengungkapkan, bahwa sebenarnya abdi negara yang mundur dari jabatannya itu layak dipecat. Sebab, mereka dinilai sudah tidak patuh dan disiplin dalam melaksakan tugas negara.

"Ini tak bisa ditoleransi, karena di tengah Pemprov Banten sedang menghadapi masa pandemi dan berusaha melindungi rakyat dengan sebaik-baiknya, 20 pejabat itu terlalu gampang untuk mengambil sikap mengundurkan diri," tutur Wahidin beberapa hari lalu.

Dari hasi pemeriksaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten terungkap bahwa ada beberapa alasan yang menjadi dasar pengunduran diri 20 pejabat tersebut. 

Berita Terkait
News Update