Tok! Ibadah Haji 2021 Resmi Dibatalkan

Kamis 03 Jun 2021, 14:35 WIB
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (foto: ist)

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pelaksanaan haji yang sebelumnya direncanakan pada tahun 2021 secara resmi dibatalkan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Coumas (Gus Yaqut) dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji 1442 Hijriah/ 2021 masehi.

Sebelum mengambil keputusan membatalkan ibadah haji 2021, Gus Yaqut terlebih dahulu telah bertemu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Gus Yakut melakukan itu dengan harapan kebijakan dari pembatalan tersebut dapat diterima oleh khalayak.

"Kami menetapkan pembatalan penyelenggaraan Haji 1442 Hijriah/2021 Masehi," tutur Yaqut seperti dikutip dari siaran YouTube Kementerian Agama, Kamis (3/6/2021).

Keputusan dilakukan setelah Kemenag melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada Rabu (2/6/2021). (cr03)

Berita Terkait
News Update