ADVERTISEMENT

Tiga Pilar Tajurhalang Bogor Gelar Operasi Yustisi, Puluhan Pelanggar Disanksi Baca Pancasila

Kamis, 3 Juni 2021 11:14 WIB

Share
Kapolsek Tajurhalang Iptu Dwi bersama anggota menegur pengendara motor tidak bermasker  (angga)
Kapolsek Tajurhalang Iptu Dwi bersama anggota menegur pengendara motor tidak bermasker  (angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Anggota gabungan Polsek Tajurhalang, menjaring puluhan pelanggar protokol kesehatan dalam rangka operasi yustisi PPKM di Jalan Bomang, Desa Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Kamis (3/6/2021) siang.

Kapolsek Tajurhalang Iptu Dwi Yulianto mengatakan dalam menekan penyebaran Covid-19 pihaknya bersama Satpol PP Kecamatan Tajurhalang dan Koramil melakukan operasi penertiban masker.

"Kita lakukan razia protokol kesehatan di Bomang, lantaran kerap dikeluhkan selain banyak anak nongkrong melanggar protokol kesehatan sehingga kita tertibkan," ujar Iptu Dwi kepada Poskota usai kegiatan di lokasi.

Mantan Kanit Binmas Polsek Pasar Minggu ini mengaku anggota berhasil memberikan teguran kepada 10 orang yang melanggar tidak bermasker.

"Kesepuluh pelanggar ini kita kasih hukuman sanksi sosial berupa membaca pancasila dan setelah kita bagikan masker gratis sekaligus mensosialisasikan protokol kesehatan," ungkapnya.

Berdasarkan data lanjut Iptu Dwi, penyebaran Covid di Kecamatan rata-rata sudah zona hijau dan akan terus dipertahankan bersama tiga pilar Kecamatan Tajurhalang. (angga/tha)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT