Tahapan Pilkades Dimulai, Bupati Pandeglang Minta Pengetatan Prokes

Kamis 03 Jun 2021, 16:34 WIB
Rapat Koordinasi Panitia Pemilihan Tingkat Kabupaten, Persiapan Pelaksanaan Pilkades Serentak di Pandeglang, Kamis (3/6/2021). (foto: ist)

Rapat Koordinasi Panitia Pemilihan Tingkat Kabupaten, Persiapan Pelaksanaan Pilkades Serentak di Pandeglang, Kamis (3/6/2021). (foto: ist)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pandeglang akan dimulai besok yakni 4 Juni 2021. Tahapan diawali oleh pendaftaran Bakal Calon Kades yang dibuka selama 8 hari pada 4 hingga 12 Juni 2021.

Menanggapi hal itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, Pilkades sendiri 
merupakan amanat undang-undang yang harus dilaksanakan. Namun walaupun demikian, ia meminta pelaksanaan Pilkades harus terapkan protokol kesehatan (Prokes) guna mengeliminasi klaster baru.

"Pilkades ini merupakan rutinitas, namun menjadi hal baru karena di tengah pandemi  Covid-19," kata Bupati Irna pada acara Rapat Koordinasi Panitia Pemilihan Tingkat Kabupaten, Persiapan Pelaksanaan Pilkades Serentak di Pandeglang, Kamis (3/6/2021).

"Ini penting dipahami oleh semua panita dan jangan sampai terabaikan sehingga pelaksanaan dapat berjalan lancar dan aman," tambahnya.

Agar seluruh panita dari mulai tingkat Kabupaten hingga Kecamatan dan Desa memahami tahapan yang akan dilakukan, Bupati Irna meminta sebelum pelaksanaan Pilkades dilakukan zoom meeting tentang tata cara Pilkades di tengah pandemi.

 "Kalau ada waktu yang cukup lakukan zoom meeting setelah nanti ada penetapan pasangan calon Kepala Desa," ujarnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Doni Hermawan mengatakan, tahapan untuk Pilkades serentak di 207 Desa 32 Kecamatan sudah dilaksanakan di antaranya untuk pembukaan pendaftaran calon.

"Besok sudah dimulai pendaftaran calon dari mulai 4 -12 juni," kata Doni.

"Penetapan hasil seleksi dan pengumuman calon Kades yang akan dipilih pada tanggal 30 Juni, sedangkan pelaksanaan pemungutan suara Pilkades pada tanggal 18 Juli," terangnya.

Doni juga menjelaskan, karena pilkades kali ini di tengah pandemi, tentu pada pelaksanaanya menerapkan prokes.

"Nanti yang mengatur dari panitia kecamatan, mereka sudah mengetahui aturannya seperti apa," pungkasnya. (kontributor banten/yusuf permana)

Berita Terkait
News Update