ADVERTISEMENT
Kamis, 3 Juni 2021 17:54 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SERANG, POSKOTA.CO.ID - Sekertaris Daerah (Sekda) Banten Al Mukbatar mengakui ada dugaan tindakan intimidasi terhadap 20 pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten yang menyatakan sikap mengundurkan diri beberapa waktu yang lalu.
Hal itu berdasarkan pengakuan beberapa pejabat diantara mereka setelah dilakukan pemeriksaan di Aula Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (02/06/2021) kemarin.
"Kalau saya melihat defenisi intimidasi itu subjektif, setiap individu bisa berbeda. Individu tertentu merasa saya terintimidasi tapi individu yang lain belum tentu," ujar Al Muktabar usai mendampingi pemeriksaan Kadinkes Banten di sekertariat DPRD Banten, Kamis (03/06/2021).
Al Muktabar juga menepis dugaan ada aktor yang memprovokasi pengunduruan diri para pejabat tersebut.
"Sebenarnya bukan defenisi provokator tapi defenisi terkait dengan inisiasinya seperti apa, apa yang terjadi di aspek teknis itu seperti apa," katanya.
Selain itu, lanjut Muktabar, berdasarkanan pernyataan tertulis pengunduran diri mereka, tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi masker yang kini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan, aspek-aspek hukum, lalu kami diingatkan juga oleh pimpinan untuk tetap fokus bekerja, supaya tidak terjadi dari aspek hukum lainnya," ungkap Al Muktabar.
Muktabar menjelaskan, berkas hasil pemeriksaan para pejabat kini sudah disampaikan ke Gubernur Banten Wahidin Halim selaku Pembina Pejabat Kepegawaian (PPK). Hanya saja, Gubernur belum memutuskan apakah pengunduruan diri diterima atau tidak.
"Saat ini kita masih melakukan proses hasil kemarin, parameter penilainya dari hasil pemeriksaan individu masing-masing, itu priasinya nanti kita lihat," terangnya.
Atas pengunduran diri itu, lanjut Muktabar, maka secara administratif sudah siapkan nanti akan dilakukan seleksi perekrutan untuk mengisi jabatan tertentu bilamana terjadi kekosongan jabatan.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT