ADVERTISEMENT

Resmi! Pemerintah Batalkan Keberangkatan Jemaah Haji 2021, Ini Penyebabnya

Kamis, 3 Juni 2021 15:03 WIB

Share
Jemaah laksanakan ibadah Haji. (ist)
Jemaah laksanakan ibadah Haji. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi batalkan keberangkatan jemaah haji 2021.

Keputusan itu diatur dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021.

"Kami menetapkan pembatalan penyelenggaraan Haji 1442 Hijriah/2021 Masehi," ucap Yaqut seperti dikutip dari siaran YouTube Kementerian Agama, Kamis (3/6/2021).

Dalam keterangannya, ada sejumlah pertimbangan yang menjadi dasar pemerintah membatalkan pemberangkatan jemaah haji 2021.

Pertama, terancamnya kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji akibat pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

Pertimbangan selanjutnya yaitu, Kerajaan Arab Saudi hingga kini belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.

Terkait keputusan itu, Gus Yaqut menyebut pihaknya telah berkomunikasi dengan para alim ulama, pimpinan-pimpinan ormas Islam, hingga biro perjalanan haji terkait hal ini.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad sudah bocorkan jika Indonesia tak dapat jatah kuota Haji 2021.

Dengan begitu, Indonesia dipastikan tak akan berangkatkan jemaah haji selama dua tahun berturut-turut ke tanah suci. (cr09)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT