Nekat! Pemuda Ini Bubarkan Tawuran Warga di Muara Angke Pakai Pistol, Begini Akibatnya...

Kamis 03 Jun 2021, 15:49 WIB
Tersangka H (31) pemilik senjata api air softgun saat diamankan di Mapolsek Kawasan Sunda Kelapa. (foto: ist)

Tersangka H (31) pemilik senjata api air softgun saat diamankan di Mapolsek Kawasan Sunda Kelapa. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang pria berlagak bak koboi menenteng pistol saat pecahnya aksi tawuran antarwarga di Jalan Dermaga Muara Angke, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (2/6/2021) dini hari.

Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa, AKP Seto Handoko Putra mengatakan, setelah diamankan oleh jajarannya, pria berinisial H (31) tersebut berdalih menenteng pistol jenis airsoftgun untuk membubarkan tawuran.

Seto menuturkan, sebelum mengamankan pria berpistol tersebut awalnya polisi mendapatkan aduan dari masyarakat adanya aksi tawuran warga di Jalan Dermaga Muara Angke.

"Selanjutnya Tim Opsnal bersama piket Binmas Muara Angke mendatangi TKP dan berhasil membubarkan tawuran tersebut," kata Seto, Kamis (3/6/2021).

Saat di lokasi tawuran Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa dipimpin Iptu Ikrom Baihaki melihat ada seorang pria sedang petantang-petenteng dengan menggenggam pistol di tangannya.

Namun, saat polisi menghampiri pria sok jagoan tersebut nyalinya pun langsung ciut.

Ia tak berkutik saat dibekuk polisi dan digiring ke Mapolsek Kawasan Sunda Kelapa.

"Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa senpi tersebut digunakan untuk membubarkan orang yang tawuran," jelas Seto.

Menurut pengakuannya, pistol air softgun itu ia beli seharga Rp700 ribu dari temannya yang bernama Rendi yang saat ini masih dilakukan pengejaran oleh polisi.

"Namun tersangka tidak tahu saat ini di mana saudara Rendi tinggal," ucap Seto.

Atas kepemilikan senjata api jenis air softgun, tersangka dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. (yono)

Berita Terkait
News Update