Keberangkatan Haji 2021 Dibatalkan, Menag Yaqut: Demi Keselamatan Jemaah

Kamis, 3 Juni 2021 15:19 WIB

Share
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (foto: ist)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Agama resmi membatalkan keberangkatan haji 2021. Kebijakan itu diatur dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut, keputusan pembatalan keberangkatan haji demi keselamatan jemaah.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” tegas Menag dalam telekonferensi dengan media di Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Menurutnya, keputusan ini sudah melalui kajian mendalam. Kemenag juga sudah mengkaji dan melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021.

Keputusan itu berdasarkan beberapa pertimbingan diantaranya, mencermati keselamatan jemaah haji, aspek teknis persiapan, dan kebijakan yang diambil oleh otoritas pemerintah Arab Saudi.

Sebelumnya, wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad telah bocorkan terlebih dahulu jika Indonesia tak dapat jatah kuota Haji 2021.

“Untuk sementara ini kita tidak usah membahas vaksin terlebih dahulu. Karena informasi terbaru yang kita dengar ini kita tidak mendapatkan kuota haji,” ujar Dasco, Selasa (2/6/2021). (cr09)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar