Oleh: Harmoko
Berkepribadian Indonesia semakin menjadi penting. Lebih - lebih di era sekarang ini! Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, selain membawa banyak manfaat, juga berdampak dengan kian derasnya ”arus negatif” budaya asing yang dapat mengikis jati diri bangsa, jika tidak segera disikapi.
Kehadiran budaya asing tak bisa ditolak sebagaimana kita tak bisa mencegah derasnya aliran informasi yang begitu cepat dan bebas, nyaris tanpa batas waktu dan wilayah geografis. Beragam konten yang tersaji akibat kemajuan tadi, yang nyaris mustahil dibatasi bila kita tidak ingin dicap "melangkah ke belakang."
Seperti sering disebutkan otoritas institusi- institusi negara, pemerintahan, pendidikan maupun pranata sosial tak lagi mudah memfilter secara dini, jika beredar konten yang tak selaras dengan nilai – nilai sosial kita. Sulit mencegah sejak awal terhadap masuknya budaya asing yang bertentangan dengan nilai – nilai luhur bangsa kita.
Ini tak hanya dialami negeri kita, juga negara lain di dunia. Ini tantangan, tetapi sekaligus peluang untuk mengatasinya dengan kian memperkuat pondasi jati diri bangsa.
Indonesia penuh dengan keindahan karena kemajemukannya. Negeri kita memiliki keunikan karena terdapat lebih dari 1.300 suku dan etnik serta lebih dari 600 bahasa daerah yang tersebar di 17.500 kepulauan dari Sabang hingga Merauke.
Sejarah bangsa membuktikan keberagaman adat dan budaya tak hanya mampu menyatukan bangsa, tetapi kian memperkokoh identitas nasionalnya sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Itulah negeri kita. Ibarat pohon rindang, silakan orang lain datang untuk berteduh, menikmati kerindangan pohon tersebut. Lebih-lebih jika memungkinkan kian memperkuat akar dan kerindangannya, bukan merusak atau mengerdilkannya.
Itu juga sikap kita yang mencerminkan jati diri bangsa dalam tata pergaulan dunia. Maknanya, tidak menolak kehadiran budaya asing, tetapi mengelolanya, mengemasnya sehingga pohon kian rindang, teduh dan mempesona siapa saja yang melihatnya.
Menjadi kewajiban bagi setiap anak negeri untuk merawat keindahan dan kerindangan pohon ke-Indonesia-an milik kita dengan makin memperkuat jati diri bangsa sebagai identitas nasionalnya.
Bicara identitas berarti menyoal ciri khas dan karakter bangsa yang membedakannya dengan bangsa lain. Kita punya dasar falsafah negara, yakni Pancasila. Punya konstitusi negara, yaitu UUD 1945, semboyan negara Bhinneka Tunggal Ika, bendera negara Sang Merah Putih.