TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang mengatakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SD bakal dibuka pada 14 Juni 2021 dan jenjang SMP akan dibuka pada 1 Juli 2021.
Kepala Dindik Kota Tangerang Jamaludin menyatakan, PPDB untuk dua jenjang tersebut bakal dilaksanakan secara daring atau online.
"Bapak, Ibu, orangtua, atau wali murid, PPDB jenjang SD dan SMP dilaksanakan secara online. SD tanggal 14 Juli 2021, kalau PPDB SMP dibuka Insya Allah tanggal 1 Juli 2021 ini," ujar Jamaludin, Kamis (3/6/2021).
Jamaludin menyatakan, dengan dilaksanakannya PPDB secara daring, maka orang tua cukup melakukan pendaftaran secara mandiri melalui situs www.ppdbmandiri.tangerangkota.go.id.
Sebagai informasi terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipersiapkan bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yakni :
CPDB jenjang TK :
1. Berusia lima tahun atau paling rendah empat tahun untuk kelompok
2. Berusia enam tahun atau paling rendah lima tahun untuk kelompok B
CPDB jenjang SD:
1. Berusia paling rendah enam tahun pada tanggal 1 Juli 2021
2. Sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia tujuh tahun