Tingkatkan Daya Saing IKM Kosmetik, Kemenperin Gencarkan Restrukturisasi Mesin dan Peralatan

Rabu 02 Jun 2021, 00:08 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat mengunjungi industri kosmetik Bali Alus.(Ist)

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat mengunjungi industri kosmetik Bali Alus.(Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menaruh perhatian besar terhadap Industri Kecil dan Menengah (IKM) kosmetik dan wellness produk.

Sektor ini menunjukkan adaptasi yang tinggi dalam menghadapi situasi pandemi, terutama dengan beradaptasi pada perubahan pola perilaku konsumennya.

"Untuk terus bertahan, industri kosmetik dan produk wellness perlu terus beradaptasi dengan kebiasaan baru masyarakat, antara lain dengan menggarap pasar online,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada kunjungan ke IKM kosmetik PT.  Bali Alus di Denpasar, Bali (1/6).

Menperin menambahkan, pandemi telah menggeser pola belanja dari offline menjadi online. Hal ini terlihat dari data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang menunjukkan peningkatan transaksi online produk body care seperti kosmetik dan spa sebesar 80% di tahun 2020.

Kebijakan pembatasan sosial menyebabkan konsumen menjadi lebih banyak waktu di rumah, sehingga lebih banyak waktu merawat kulit, badan, dan rambut.

Dampaknya, belanja produk perawatan tubuh di rumah semakin meningkat, menggantikan kebutuhan salon dan spa. “Tentunya ini menjadi peluang bagi IKM Kosmetik dan produk spa untuk terus meningkatkan penjualannya,” lanjut Menperin.    

Ia menyampaikan, Kemenperin mendukung IKM kosmetik untuk meningkatkan daya saingnya, antara lain melalui program fasilitasi restrukturisasi mesin dan peralatan.

“Kami mendukung IKM untuk mengambil langkah ini karena selain dapat memproduksi produk-produk dengan kualitas bagus, kuantitasnya juga terkejar dan meningkat pesat,” jelas Menperin.

Sebagai tambahan, saat ini Kemenperin mendorong agar IKM yang perlu merestrukturisasi mesin dan peralatannya, dapat memprioritaskan penggunaan mesin dan peralatan produksi dalam negeri. Menurut Menperin, banyak keuntungan bagi berbagai pihak dengan penggunaan mesin produksi dalam negeri.

Pertama, agar semua nilai tambah industri tetap berada di Indonesia. Kedua, teknologi mesin IKM tidak terlalu sulit untuk dikembangkan di Indonesia dan harganya juga terjangkau.

“Ini sekaligus dapat mendorong kemandirian di subsektor permesinan untuk mendukung IKM kita,” jelas Menperin.

News Update