SERANG, POSKOTA.CO.ID - Hari ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten melakukan pemeriksaan terhadap 20 Tertutupejabat Dinkes yang sudah menyatakan sikap mengundurkan diri.
Pemeriksaan dilakukan di ruang Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (2/5/2021) dengan dijaga ketat oleh personil Pengamanan Dalam (Pamdal) Setda Banten.
Pantauan di lokasi, sejumlah pejabat mulai berdatangan sekira pukul 08.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan kepala BKD Komarudin dan Sekda Banten Al Muktabar datang lebih awal memasuki ruang pemeriksaan.
Sayang, pemeriksaan 20 pejabat tertutup. Bahkan tak ada satupun awak media yang diperbolehkan melakukan peliputan.
Tak cukup disitu, beberapa titik di sekitar Setda juga dijaga ketat oleh Pamdal seperti gerbang masuk utama lingkungan Setda, pintu depan dan belakang Pendopo serta pintu masuk ruang Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
"Tidak boleh ada wartawan, tempat ini disterilkan, ini perintah pimpinan," cetus salah satu Pamdal kepada wartawan.
Disinggung alasan tertutup, sumber itu enggan memberikan keterangan detail lantaran tidak diberikan kewenangan pimpinan.
"Saya disini cuma melaksanakan tugas. Jadi, kalau mau tunggu aja dipos gerbang," katanya.
Sebelumnya, sebanyak 20 Pejabat dilingkungan Dinkes Banten ramai-ramai mengundurkan diri diduga imbas kasus korupsi pengadaan masker Covid-19 yang kini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Banten
Surat pengunduruan diri 20 pejabat Dinkes Banten yang ditandatangani diatas materai 10 ribu itu ditujukan langsung kepada Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dengan tembusan Ketua DPRD Banten, Sekda Banten, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kepala Dinkes dan Kepala Inspektorat.
Kepala BKD Komarudin mengatakan pengunduran diri para pejabat Dinkes merupakan hak mereka yang telah diatur dalam Undang-undang (UU) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kalau dalam ketentuan dalam (UU) ASN, bahwa mengundurkan diri itu memang itu hak. Seperti mereka masuk ke ASN itu hak juga. Begitu mundur itu hak juga," ucap Kepala BKD Komarudin saat dikonfirmasi kemarin.
Atas kondisi itu, Komarudin memastikan akan segera melakukan pengaggilan terhadap seluruh pejabat yang mengundurkan diri dalam rangka meminta klarifikasi.
Diketahui, pada akhir surat, para pejabat yang mengundurkan diri berharap hingga pernyataan sikap ditanggapi mereka akan bekerja di luar kantor atau work from home (WFH).
"Langkah pertama kita dari BKD dan tim kinerja akan mengklarifikasi. Bahwa betul dia mengundurkan diri betul atas kemauan sendiri. Itu yang kita pastikan dulu," tandansya.
Hingga berita ini diterbitkan puluhan pejabat yang menjalani pemeriksaan belum keluar dari area Pendopo Gubernur Banten. (Kontributor Banten/Luthfillah)