JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi sekolah Negeri di DKI Jakarta saat ini sudah masuk tahap prapendaftaran.
Kepala Sekolah SMK Negeri 60 Jakarta, Dadan mengatakan, ada tiga kategori calon peserta didik baru.
Pertama diperuntukkan calon peserta didik yang lulus tahun lalu dan ingin ikut pendaftaran lagi pada tahun ini.
"Maksimal dua tahun terakhir," ujarnya, di SMK Negeri 60 Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Kemudian yang kedua adalah Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang merupakan warga DKI yang sekolah di luar DKI, harus ikut prapendaftaran.
Selanjutnya yang ketiga adalah warga DKI yang sekolah di luar negeri.
"Itu wajib melakukan prapendaftaran," jelasnya.
Sementara itu, bagi calon peserta didik yang bersekolah di DKI bisa langsung melalukan pendaftaran di sekolah-sekolah yang dilakukan pada Senin (7/5/2021) mendatang.
Dadan mengatakan, calon peserta didik yang bersekolah di DKI bisa langsung daftar ke sekolah yang mau dituju, sebab nilai mereka sudah masuk dalam aplikasi Sidanila (Sistem Pendaftaran Nilai Rapot) yang ada di website PPDB.
Sementara, bagi calon peserta didik yang sudah lulus tahun lalu atau dua tahun kebelakang dan ingin melakukan pendaftaran pada tahun ini, diwajibkan ikut prapendaftaran yang dilakukan secara online melalui aplikasi PPDB.
Hal serupa juga wajib dilakukan bagi calon peserta didik baru yang merupakan warga DKI yang sekolah di luar DKI.