Dilihat dari sisi manapun, publik menilai tindakan yang menggambarkan pedophilia dalam sinetron tersebut tidak dapat dibenarkan.
"Pedophilia bukan tindakan yang benar, baik secara moral ataupun secara legal. Saya kecewa dengan dunia perfilman Indonesia," sambungnya.
Hingga berita ini dibuat, petisi yang dibuat oleh Alyzza tersebut sudah ditanda tangani hingga lebih 30 ribu orang. (cr07)