JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan subsidi listrik untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) 2022 senilai Rp61,83 triliun naik, sehingga naik dari tahun ini sebesar Rp59,26 triliun.
Demikian dikatakan Menteri ESDM Arifin Tasrif, dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, di komplek parlemen, Senayan, Rabu (2/6/2021).
Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan usulan subsidi tersebut berdasarkan asumsi nilai tukar sebesar Rp14.450 per dolar AS, harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar US$60 per barel, dan inflasi 3 persen.
Arifin menyebut, usulan subsidi tahun depan itu bisa diturunkan apabila dilakukan pemilahan data golongan pelanggan 450 VA yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Jika mengacu pada rekomendasi dari BPKP dan KPK, apabila dilakukan evaluasi pisahkan pelanggan 450 VA yang tidak masuk data terpadu DTKS, subsidi bisa diturunkan jadi Rp39,5 triliun," ujarnya.
Arifin menyampaikan, kebijakan subsidi listrik pada 2022 akan diprioritaskan kepada golongan yang berhak, yakni golongan pelanggan daya 450 VA dan 900 VA yang terdata dalam DTKS.
Selain itu, subsidi listrik tahun depan juga diusulkan untuk diberikan melalui mekanisme subsidi langsung.
"Tahun 2022 diusulkan kebijakan listrik berikan subsidi listrik pada golongan berhak dan subsidi diberikan pada pelanggan rumah tangga miskin dan nggak mampu berdaya 450 VA dan 900 VA mengacu DTKS dan mendukung pelaksanaan subsidi listrik untuk rumah tangga lewat mekanisme subsidi langsung," katanya.
Sementara itu, sampai dengan April 2021, realisasi subsidi listrik telah mencapai Rp22,1 triliun yang terdiri atas subsidi murni Rp17,36 triliun dan diskon tarif Rp4,74 triliun.
Diproyeksikan realisasi subsidi listrik hingga akhir tahun ini mencapai Rp59,26 triliun.
Proyeksi ini termasuk anggaran untuk diskon tarif listrik untuk golongan rumah tangga 450 VA dan 900 VA tidak mampu selama Januari-Juni 2021 sebesar Rp5,57 triliun dan diskon golongan bisnis dan industri 450 VA sebesar Rp101,79 miliar. (rizal)