"Demi Tuhan Yang Maha Esa. Saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh. Bahwa saya untuk diangkat sebagai PNS akan setia kepada Pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah," tutur Firli seraya diikuti oleh Pahala dan Cahya.
Dalam pengambilan sumpah itu, keduanya juga disumpah untuk menaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran.
Sumpah jabatan itu juga menekankan, bahwasanya pegawai KPK harus menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah dan martabat PNS serta akan mengedepankan kepentingan negara daripada kepentingan sendiri atau golongan.
"Bahwa saya akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan. Bahwa saya akan bekerja dengan jujur tertib cermat dan bersemangat untuk kepentingan negara," ucap Firli dan juga diikuti oleh keduanya. (cr05)