Hasil Audit  BPJAMSOSTEK Tahun 2020 yang Dinyatakan Likuiditas Sehat dan Investasi Positif, Diapresiasi Dewan Pengawas<br>

Rabu 02 Jun 2021, 16:01 WIB
Dewas dan Direksi BPJAMSOSTEK saat memaparkan Hasil Audit Keuangan dan Pengelolaan Program Tahun 2020.(Ist)

Dewas dan Direksi BPJAMSOSTEK saat memaparkan Hasil Audit Keuangan dan Pengelolaan Program Tahun 2020.(Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK, Muhammad Zuhri, mengapresiasi manajemen BPJAMSOSTEK atas penyampaian Laporan Keuangan yang dilakukan lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya.

“Kami mampu menyampaikan transparansi pengelolaan melalui publikasi hasil audit satu bulan lebih cepat dari target regulasi. Ini merupakan salah satu capaian manajemen BPJAMSOSTEK periode 2021-2026 dan menjadi langkah awal yang perlu diapresiasi,” ujar Zuhri.

Sebelumnya, Laporan Keuangan BPJS Ketenagakerjaan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Razikun Tarkosunaryo (member of MSI Global Alliance) dengan opini WTM (Wajar Tanpa Modifikasian).

Sementara Laporan Pengelolaan Program (LPP) JHT, JP, JKK, dan JKM dinyatakan telah sesuai dengan kriteria penyajian berdasarkan kriteria pada Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013.

Hasil audit LK dan LPP tersebut menyatakan Aset Dana Jaminan Sosial (DJS) terdiri dari Dana Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) tumbuh hingga 13%.

Hal tersebut dicapai meski terdapat peningkatan klaim JHT hingga 22%, sebagai dampak dari pandemi Covid-19, dan adanya kebijakan Relaksasi Iuran dengan potongan hingga 99% selama 6 bulan.

“Tingkat Kesehatan Keuangan DJS maupun Badan BPJAMSOSTEK selama tahun 2020 juga dalam kondisi yang aman dan sehat,” jelas Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo dalam keterangannya.

Eko menjelaskan, pertumbuhan DJS ini antara lain ditopang kinerja investasi BPJAMSOSTEK tahun 2020. Capaian dana investasi aset DJS ini tumbuh hingga 13,16% YoY, dengan hasil investasi tumbuh sebesar 11,42% YoY.

"Aset DJS yang dikelola BPJAMSOSTEK meningkat 13% dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp483,78 triliun. Jika ditambah dengan Aset Badan dari BPJAMSOSTEK sebesar Rp15,8 triliun, maka sampai dengan penghujung tahun 2020 secara total BPJAMSOSTEK mengelola aset sebesar Rp499,58 triliun", ujar Anggoro dalam keterangan tertulisnya.

Direktur Keuangan BPJAMSOSTEK, Asep Rahmat Suwandha mengungkapkan,  sampai dengan akhir tahun 2020, tercatat sebanyak 50,7 juta pekerja telah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK dengan 30 juta tenaga kerja peserta aktif dan 684 ribu pemberi kerja aktif dengan kontribusi iuran yang terkumpul sepanjang tahun 2020 sebesar Rp73,26 triliun.

Dengan jumlah iuran tersebut, semua pembayaran klaim sepanjang tahun 2020 bahkan cukup dibayarkan hanya dengan iuran yang diterima.

"Semua program DJS yang dikelola BPJAMSOSTEK dalam kondisi likuditas baik, terlihat dari pembayaran klaim dapat diselesaikan hanya dengan iuran tahun berjalan," jelas Asep.

Selanjutnya Asep memaparkan bahwa dari pendapatan investasi yang direalisasikan mencapai Rp32,33 triliun, sehingga dapat memberikan imbal hasil kepada peserta JHT sebesar 5,59% p.a., yang lebih tinggi dari bunga rata-rata deposito counter rate bank pemerintah sebesar 3,68% p.a.

Sebagai tambahan, hasil pengembangan investasi JHT di BPJAMSOSTEK tersebut tidak dikenakan pajak, sedangkan bunga deposito di perbankan dikenakan pajak sebesar 20%.

Selain memberikan imbal hasil investasi yang baik tersebut, sepanjang tahun 2020 BPJAMSOSTEK telah membayarkan klaim atau pembayaran jaminan sebesar Rp36,45 triliun kepada 2,9 juta peserta. Besaran pembayaran klaim tersebut meningkat sebesar 22,64%.

 “Terima kasih yang setinggi-tingginya kami ucapkan kepada stakeholder kami, seperti Kemnaker, DJSN dan Kemenkeu, serta pihak lainnya atas dukungannya sehingga kami dapat melewati tahun 2020 dengan baik. Semoga program jaminan sosial ketenagakerjaan yang kami selenggarakan dapat memberikan perlindungan dan manfaat yang optimal bagi seluruh pekerja di Indonesia,” pungkas Anggoro.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Kelapa Gading, menurutnya hasil audit LK-LPP BPJAMSOSTEK untuk tahun 2020 yang dinyatakan likuiditas sehat dan imbal hasil investasi yang baik ini akan semakin menambah kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana peserta.

Erfan menambahkan bahwa pengelolaan dana BPJAMSOSTEK dilakukan secara transparan dan dengan penuh kehati-hatian berdasarkan prinsip-prinsip good governent, imbuh Erfan.

“Insan BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading secara konsisten bekerja dengan prinsip good governance dalam mendukung transparansi pengelolaan salah satu capaian manajemen BPJAMSOSTEK periode 2021-2026, ujar Erfan,” (*/tri)

Berita Terkait
News Update