Uchok juga menilai pemberian gaji ke-13 terjadi di tengah menurunnya pelayanan aparatur negara kepada masyarakat karena situasi masih pandemi.
Uchok juga tidak yakin pemberian gaji ke-13 tersebut akan mendorong belanja masyarakat, sehingga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Berbeda kalau gaji ke-13 tersebut dialihkan kepada masyarakat, baik itu pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan masyarakat pada umumnya untuk biaya tahun ajaran baru," tambah Ucok (johara).