Gaji Ke-13 untuk ASN, Prajurit TNI /Polri dan Pensiunan Turun Minggu Ini, Total Rp16, 3 Triliun

Rabu 02 Jun 2021, 19:48 WIB
Anggota KORPRI yang juga akan mendapatkan gaji ke-13. (ist)

Anggota KORPRI yang juga akan mendapatkan gaji ke-13. (ist)

Uchok juga menilai pemberian gaji ke-13 terjadi di tengah menurunnya pelayanan aparatur negara kepada masyarakat karena situasi masih pandemi.

Uchok juga tidak yakin pemberian gaji ke-13 tersebut akan mendorong belanja masyarakat, sehingga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. 

"Berbeda kalau gaji ke-13 tersebut dialihkan kepada masyarakat, baik itu pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan masyarakat pada umumnya untuk biaya tahun ajaran baru,"  tambah Ucok (johara).

Berita Terkait
News Update