Sebanyak 1.368 Kendaraan Diputar Balik di Kota Tangerang Selama Larangan Mudik

Selasa 01 Jun 2021, 22:29 WIB
 KBO Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Agus Pribadi. (foto: fernando toga) 

 KBO Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Agus Pribadi. (foto: fernando toga) 

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Tangerang Kota telah memutar balik 1.368 kendaraan yang melintas di posko penyekatan dan cek poin pada mulai 6 hingga 31 Mei 2021. 

Pendirian posko penyekatan di Jalan MH Thamrin, Pinang dan posko cek poin di Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung, Kota Tangerang dilakukan selama larangan dan pengetatan mudik Lebaran guna mengantisipasi lonjakan Covid-19. 

KBO Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Agus Pribadi mengatakan kendaraan yang disekat itu terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat yang diduga akan melakukan perjalanan mudik maupun balik tanpa melengkapi dokumen yang diizinkan. 

"Kendaraan roda dua dan roda empat yang disuruh putar balik ada 1.368," ujar Agus, Selasa (01/06/2021). 

Dalam penyekatan yang dilakukan selama 26 hari tersebut dirinya mengaku tidak menemukan adanya kendaraan pribadi yang dijadikan kendaraan umum (travel gelap). 

Atas dasar itu, lanjut Agus, pihaknya tidak melakukan penyitaan terhadap kendaraan yang berubah fungsi. "Enggak ada yang disita. (enggak ada travel gelap)," katanya. 

Meski telah tidak ada posko penyekatan, tapi dirinya berharap agar warga tidak melakukan perjalan mudik yang disinyalir dapat mengakibatkan lonjakan kasus Covid-19. 

Untuk itu dirinya meminta agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dan tidak melakukan perjalanan jika tidak diperlukan. 

"Tetap disiplin protokol kesehatan mengingat saat ini masih pandemi Covid-19," harapnya. (toga) 

Berita Terkait
News Update