Ia mengajak masyarakat agar tidak antipati dan paranoid terhadap rencana Pemkab Lebak merevisi Perda RTRW.
"Makanya RTRW ini harus dirancang ditata. Supaya tidak terjadi tumpang tindih, misal ini untuk pendidikan dibangun industri, makanya harus ditata kita jangan antipati dan paranoid tetapi kita harus sama - sama saya yakin konsep RTRW pemerintah ingin menjaga," ucap Harits.
Di Kabupaten Lebak, Harits menilai pembangunan belum merata atau masih ter central di Rangkasbitung, Kalanganyar, Cibadak. Kemudian ada lagi di Lebak selatan yaitu di Kecamatan Malingping, Bayah dan sebagainya.
"Namun jadi PR kita, di Lebak tengah, pembangunan disinyalir tidak merata. Di Lebak tengah itu Cirinten, Bojongmanik, Sobang, Muncang. Notabenenya banyak lahan belum digarap secara potensial, lahan hutan lindung, perhutani,"pungkasnya. (Kontributor Banten/Yusuf Permana)