Revisi Perda RTRW Menuai Kritik, Pakar: Jangan Paranoid, Lebak Punya Posisi Strategis, Proyek Nasional Ada di Sini

Selasa 01 Jun 2021, 19:04 WIB
Pakar Kebijakan Publik Dr. Harits Hijrah Wicaksana  mengikuti Diskusi Publik RTRW (ist)

Pakar Kebijakan Publik Dr. Harits Hijrah Wicaksana mengikuti Diskusi Publik RTRW (ist)

Ia mengajak masyarakat agar tidak antipati dan paranoid terhadap rencana Pemkab Lebak merevisi Perda RTRW.

"Makanya RTRW ini harus dirancang ditata. Supaya tidak terjadi tumpang tindih, misal ini untuk pendidikan dibangun industri, makanya harus ditata kita jangan antipati dan paranoid tetapi kita harus sama - sama saya yakin konsep RTRW pemerintah ingin menjaga," ucap Harits.

Di Kabupaten Lebak, Harits menilai pembangunan belum merata atau masih ter central di Rangkasbitung, Kalanganyar, Cibadak. Kemudian ada lagi di Lebak selatan yaitu di Kecamatan Malingping, Bayah dan sebagainya.

"Namun jadi PR kita, di Lebak tengah, pembangunan disinyalir tidak merata.  Di Lebak tengah itu Cirinten, Bojongmanik,  Sobang,  Muncang.  Notabenenya banyak lahan belum digarap secara potensial, lahan hutan lindung,  perhutani,"pungkasnya.   (Kontributor Banten/Yusuf Permana)

Berita Terkait

News Update