Polres Tangani Longsor Tebing Lebak Gedong dan Hijaukan Kembali Gunung Liman di Lebak

Selasa 01 Jun 2021, 16:58 WIB
Pemasangan plang larangan penambangan dan pembalakan liar di kawasan Gunung Liman. (foto: ist)

Pemasangan plang larangan penambangan dan pembalakan liar di kawasan Gunung Liman. (foto: ist)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID  - Bersama dengan masyarakat, jajaran Polres Lebak melakukan penanganan terhadap material longsoran tebing di Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak yang sempat menutupi jalan raya Rangaksbitung - Warung Banten, yang menjadi jalur wisata menuju Negeri di Atas Awan, Gunung Luhur, Cibeber.

Sehingga kini, jalan raya tersebut sudah kembali dapat dilalui kendaraan roda empat. 

Selain itu, jajaran Polres Lebak juga turut melakukan upaya penyelamatan lingkungan hidup di kawasan  Hutan Lindung Gunung Liman (HLGL) di Desa Adat Kasepuhan Cibarani, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, dengan melakukan penghijauan.

Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana mengatakan, tindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolda Banten, Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, yang mengintruksikan kepada jajaran Polda Banten untuk melakukan penyelamatan lingkungan hidup sebagai satu ekosistem.

"Material longsor di Lebak Gedong sudah tertanggani, dan jajaran Polsek Cirinten juga sudah melakukan penanaman bibit pohon guna menghijaukan kembali kawasan HLGL yang sempat diusik oleh Petambang Emas Tanpa Izin (PETI) alias liar," kata Kapolres Lebak, Selasa (01/06/2021).

Kapolsek Cirinten, Iptu Edi Sucipto mengatakan, kerusakan di beberapa tempat di HLGL, kampung adat Kasepuhan Cibarani, sudah mulai ditanami pohon penghijauan. Penghijauan dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), setelah sebelumnya hal serupa dilakukan atas inisiatif Polsek Cirinten sendiri, pada Jum'at (28/5/2021).

Katanya,  atas arahan Kapolres Lebak, Polsek Cirinten bersama masyarakat berinisatif menanam 120 bibit pohon penghijauan di bagian atas hutan Gunung Liman.  Kemudian di Hari Sabtu (29/5/21), penanaman bibit pohon penghijauan digerakkan oleh Kementerian LHK. 

“Dengan dua kali penanaman itu,  seluruh area yang sudah ditanami itu sekitar 2,5 hektar,” lapor Iptu Edi Sucipto dari Mapolsek Cirinten di Tuntungbatu.  

Untuk diketahui, bibit pohon penghijauan yang ditanam di HLGL antara lain rasamala, durian, manggis, pete, dan jengkol. Penanaman melibatkan unsur-unsur Ditjen Gakkum Kementerian LH, BP-DAS Citarum, Perhutani Jabar – Banten, personel Polda Banten TNI, masyarakat adat Cibarani dan warga adat Baduy. Setelah penanaman bibit pohon penghijauan, di area tesrebut kini telah dipasang plang permanen larangan menggarap kawasan HLGL.

Luas HLGL yang berada dalam wilayah Desa Cibarani, menurut Kapolsek Cirinten, secara keseluruhan 490 hektar. Hutan ini merupakan daerah tangkapan air yang sangat dikeramatkan oleh masyarakat adat Cibarani dan warga Baduy. Wilayah ulayat suku Baduy di Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, bersentuhan langsung dengan HLGL. (Kontributor Banten/Yusuf Permana)

Berita Terkait
News Update