Jalanan Licin dan Becek, Aktivitas Galian Tanah Ilegal di Desa Bantar Panjang Tigaraksa Ditutup Petugas

Selasa 01 Jun 2021, 13:56 WIB
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi memimpin penutupan aktivitas galian tanah ilegal, di Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Selasa (1/6/2021). (foto: ridsha vimanda)

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi memimpin penutupan aktivitas galian tanah ilegal, di Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Selasa (1/6/2021). (foto: ridsha vimanda)

Akibat aktivitas galian tanah ilegal itu, Fachrul menuturkan, berdampak pada jalanan menjadi becek dan licin.

"Sehingga aktivitas galian tanah sudah masuk ke gangguan trantibum," terangnya. 

Karena jalanan menjadi becek dan licin, petugas dari BPBD pun membersihkan jalanan tersebut dengan cara menyeprot sepanjang jalan dengan air. (kontributor tangerang/ridsha vimanda nasution)

Berita Terkait
News Update