BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Ihwal Pancasila yang akan dijadikan mata pelajaran dan mata kuliah wajib para pelajar dari tingkat SD, SMP, SMA hingga Perguruan Tinggi (PT) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendapat tanggapan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi, Inayatullah menyatakan pihaknya belum mengetahui rencana Pancasila yang bakal dijadikan mata pelajaran di jenjang pendidikan menengah.
"Kita juga belum tahu, kalau kurikulum kan kebijakan pusat," jelasnya saat dihubungi, Selasa (01/06/2021).
Meski demikian, dia tahu kalau materi ideologi Pancasila memang sudah ada sebelumnya, yakni di mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN).
"Ya kalau pelajaran Pancasila mungkin memang sudah ada, pelajaran di SD, di SMP sekarang ini, ya (namanya) PPKN, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, ada," ungkapnya.
Namun dia menyampaikan, bila memang Pancasila akan dijadikan mata pelajaran di jenjang pendidikan dasar maupun menengah nanti, pihaknya akan mematuhi kebijakan tersebut.
"Kita kan pelaksana, jadi kebijakan dikeluarkan, kita akan melaksanakan kebijakan itu, jadi mendukung kebijakan Pemerintah Pusat," jelasnya.
"Yang jelas pancasila sudah diajarkan di dalam PPKN, kalau misalnya itu jadi kebijakan nasional jelas kita mengikuti," imbuhnya.
Sebelumnya dikabarkan, Selasa (1/6/2021) Kemendikbudristek menyatakan bahwa Pancasila akan jadi mata pelajaran dan mata kuliah wajib para pelajar dari tingkat SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi.
Informasi ini awalnya muncul dalam revisi Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang diajukan Kemendikbudristek pada April lalu.
Namun, Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) menyarankan Pancasila dijadikan mata pelajaran wajib di sekolah. Masukan itu kemudian dipertimbangkan oleh Kemendikbudristek. (cr02)