JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dua bulan buron, tersangka kasus pembakar tetangganya sendiri di Cengkareng, TB (33) berpindah-pindah lokasi persembunyian.
Kasat Reskim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan bahwa hal tersebut yang menyulitkan petugas dalam menangkap tersangka.
"Tersangka tahu bahwa kita sedang mengejar tersangka, makanya dia berpindah-pindah tempat, ini yang cukup menyukitkan petugas," ujarnya di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (1/6/2021).
Namun, berkat penyelidikan lebih lanjut, tersangka berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Cibaliung, Banten.
Joko menambahkan bahwa tersangka tega membakar tetangganya sendiri itu karena spontan sebab emosi lantaran mengetahui istrinya selingkuh dengan korban.
Hal itu diketahui setelah istri korban memberitahu kepada tersangka bahwa suaminya itu selingkuh dengan istri tersangka.
"Berdasarkan keterangan dari tersangka yang kita amankan itu spontan karena emosi mendengar informasi dari istri korban bahwa istrinya sekingkuh dengan korban," jelasnya Joko.
Sementara itu, tersangka TB saat ditanya polisi terakit motifnya membakar tetangganya sendiri mengaku emosi dan khilaf.
"Khilaf pak emosi," kata tersangka TB saat ditanya polisi.
Adapun, dari penangkapakan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti botol mizone yang berisi cairan tiner, korek dan baju korban yang yang sudah terbakar.
Akibatnya, tersangka dijerat pasal 355 ayat 2 KUHP dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.