Tersangka Hipnotis di Koja Mengaku Ilmunya Tak Mempan untuk Perdaya Perempuan

Senin 31 Mei 2021, 20:40 WIB
Kedua tersangka kasus penipuan dengan hipnotis saat digelandang polisi ke Mapolsek Koja. (yono)

Kedua tersangka kasus penipuan dengan hipnotis saat digelandang polisi ke Mapolsek Koja. (yono)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tersangka kasus hipnotis di Koja, Jakarta Utara mengaku ilmu hipnotis yang ia kuasai tak mempan digunakan untuk memperdaya perempuan.

"Kalo perempuan nggak tembus," kata RPA (56) salah satu tersangka di Mapolsek Koja, Jakarta Utara, Senin (31/5/2021) sore.

Pria asal Semarang, Jawa Tengah tersebut mengatakan ilmu hipnotisnya hanya bisa digunakan untuk korban berjenis kelamin laki-laki.

"Sasarannya orang-orang yang pake motor, laki-laki aja," jelasnya. 

RPA sendiri mengaku belajar ilmu hipnotis dari tukang obat asal Semarang, Jawa Tengah.

Setelah beberapa bulan belajar ilmu hipnotis, dirinya langsung merantau ke Jakarta untuk mempraktikannya.

"Saya dulu di Jawa Tengah, terus ke Jakarta saya praktekin terus saya ketangkep," ucapnya.

Selama di Jakarta ia mengaku sudah tiga kali mempraktikkan ilmu hipnotis untuk kejahatan.

"Dulu di Permai (Jakarta Utara) sama di Senen (Jakarta Pusat). Untuk menarik uang dari seseorang dengan cara hipnotis itu," ujar dia.

Namun yang ketiga, aksi hipnotisnya tak berjalan mulus. Ia berhasil dibekuk oleh korbannya dibantu warga sekitar saat hendak kabur menggondol motor hasil kejahatan.

Diberitakan sebelumnya, kedua tersangka melakukan penipuan dengan menghipnotis saat korbannya yang masih berusia 18 tahun TN sedang berkendara dalam perjalanan pulang seusai membeli sepatu pada Jumat (28/5/2021) malam.

Berita Terkait

News Update