ADVERTISEMENT

Sejarah Singkat Hari Lahir Pancasila: Berawal dari Kekalahan Jepang Sampai Ditandai dengan Pidato Presiden Soekarno

Senin, 31 Mei 2021 15:18 WIB

Share
Sejarah Singkat Lahirnya Pancasila (Foto: BPIP/website)
Sejarah Singkat Lahirnya Pancasila (Foto: BPIP/website)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Besok, 1 Juni 2021 akan diperingati sebagai hari besar di Indonesia yakni seperti diketahui setiap tanggal 1 Juni merupakan hari lahirnya Pancasila.

Sejarah dari hari lahirnya Pancasila berawal dari Jepang yang kalah saat melakukan perang pasifik. Karena kekalahan itu, mereka kemudian mencoba mengambil hati masyarakat Indonesia dengan menjanjikan kemerdekaan dan membentuk sebuah Lembaga yang bertugas untuk mempersiapkan kemerdekaan tersebut.

Para anggota Lembaga Dokuritsu Junbi Cosakai membahas hal terkait tema dasar negara di sidang pertamanya yang berlangsung di Gedung Chuo Sangi In, yang saat ini Bernama Gedung Pancasila pada tanggal 29 Mei 1945.

Pada saat itu Presiden pertama Indonesia, Ir Soekarno mengusulkan nama “Pancasila” untuk dijadiikan dasar negara Indonesia. Ia menuturkan bahwa Panca memiliki arti lima dan sila memiliki arti prinsip atau asas.

Lima dasar negara Indonesia yang dicetuskan Ir Soekarno yakni Sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”.

Lembaga Dokuritsu Junbi Cosakai kemudian membentuk Sembilan panitia untuk menyempurnakan gagasan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar Negara yang berlandaskan asas tersebut.

Sembilan panitia itu adalah Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.

Akhirnya Pancasila yang digagas oleh Ir Soekarno itu berhasil disahkan lewat Sidang PPKI yang digelar pada tanggal 18 Agustus 1945.

Pancasila resmi dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara yang sah bagi Indonesia. (cr03)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT