SULAWESI, POSKOTA.CO.ID – Pihak Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) berhasil menangkap dua kapal asing berbendera Filipina di kawasan Laut Sulawesi pada Senin (24/5/2021).
Bahkan saat dilakukan pengejaran oleh kapal pengawas Hiu 15 yang sedang berpatroli, terlihat kedua kapal asal Filipina itu sempat berupaya kabur.
Dua kapal tersebut telah dianggap melanggar karena telah melewati batas teritori perairan Indonesia.
Ketika berihasil diamankan, Petugas PSDKP mengungkap bahwa setidaknya ada 27 awak kapal dari dua kapal tersebut.
Penangkapan ini awalnya diketahui oleh pemantauan udara dari pesawat patrol milik PSDKP Kementrian KKP sehingga kedua kapal tersebut bisa langsung diamankan. (cr03)