ADVERTISEMENT

Pengendara Mengantuk, Motor Menabrak Truk yang Sedang Diderek di Jalan Sultan Agung Medan Satria

Senin, 31 Mei 2021 16:23 WIB

Share
Sepeda motor yang mengalami kecelakaan menabrak truk di Medan Satria, Bekasi. (foto: ist)
Sepeda motor yang mengalami kecelakaan menabrak truk di Medan Satria, Bekasi. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Akibat Menggantuk, Seorang Pengendara Motor Menubruk Truk

Pengendara Mengantuk, Motor Menubruk Truk yang Sedang Diderek di Jalan Sultan Agung Medan Satria

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Diduga mengantuk saat berkendara, seorang pemuda terjatuh setelah motornya menabrak truk yang sedang diderek di Jalan Sultan Agung (depan SD Harapan Baru), Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi pada Minggu (30/5/2021) malam. 

Sepeda motor bernomor polisi E 2374 DAD melaju dari arah Bekasi menuju Jakarta dengan kecepatan sedang. Dari arah yang sama, sebuah kendaraan truk bernomor polisi B 9254 SEH sedang berhenti karena sedang diderek petugas.

"Pengendara motor atas nama Arifin diduga mengantuk dan berusaha menghindari kendaraan truk yang mogok yang dikendarai oleh Nainggolan Heriyadi Sitindaon yang akan diderek  oleh unit derek Lantas Jakarta Utara yang sedang parkir hingga stang sebelah kiri tersangkut dan terjatuh," kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol, Erna Ruswing Andari melalui keterangan tertulis, Senin (31/05/2021).

Lanjutnya kata dia, korban dibawa ke Rumah Sakit Ananda untuk dilakukan pengecekan kesehatan. Korban hanya mengalami luka ringan dan diperbolehkan pulang setelah melakukan pemeriksaan. Sedangkan motor korban mengalami kerusakan di bagian stang kiri akibat menabrak badan truk bagian belakang.

Petugas yang datang ke TKP meminta keterangan sejumlah saksi dalam kejadian itu. Petugas juga mengamankan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pengemudi truk.

"Berdasarkan mediasi yang dilakukan oleh petugas, kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan secara damai dan kekeluargaan serta tidak melanjutkan musibah itu kepada pihak kepolisian," pungkas Erna. (Cr02) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT