Pengamat: Kasus Pengadaan Masker di Dinkes Banten Sudah Ada Pendampingan Inspektorat dan Ditemukan Kemahalan Harga

Senin 31 Mei 2021, 16:01 WIB
Pengamatan kebijakan publik Ojat Sudrajat menilai Tim Jasa Apresial Diduga Pihak yang Harus Bertanggungjawab Terhadap Persoalan Lahan Samsat Malingping (foto: luthfi)

Pengamatan kebijakan publik Ojat Sudrajat menilai Tim Jasa Apresial Diduga Pihak yang Harus Bertanggungjawab Terhadap Persoalan Lahan Samsat Malingping (foto: luthfi)

"Selanjutnya untuk memastikan kewajaran harga setelah dilakukan pembayaran, PPK meminta audit oleh APIP dan BPKP," ungkapnya.

Ojat menilai, ketika Kejati Banten melakukan penahanan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinkes Provinsi Banten, seharusnya pejabat Pengguna Anggaran (PA) juga ikut terlibat di situ, sebagai atasannya langsung.

"Tapi ini mah kan tidak, hanya PPK-nya yang dilakukan penahanan," tegasnya. (Kontributor Banten/Luthfillah)
 

Berita Terkait

News Update