Pelaku Pembunuhan Terhadap Wanita di Menteng Sudah Kecanduan Judi Online Sejak 2 Tahun Lalu dan Sering Kehabisan Gaji 

Senin 31 Mei 2021, 20:10 WIB
AA (24) pelaku pembunuhan terhadap wanita di Hotel Menteng, Jakarta Pusat. (ist)

AA (24) pelaku pembunuhan terhadap wanita di Hotel Menteng, Jakarta Pusat. (ist)

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - AA (24) pelaku pembunuhan serta perampokan terhadap wanita berinisial IWA (31) di kamar Hotel Dreamtel, Menteng, Jakarta Pusat diketahui sudah kecanduan judi online sejak 2 tahun lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat , AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pelaku AA kerap menghabiskan gajinya sebagai satpam guna memainkan permainan haram tersebut.
Namun berselangnya waktu, berdasarkan keterangan pelaku, Arsya menjelaskan pelaku kerap merasa uang gajinya itu tidak cukup untuk membayarkan judi online yang selama ini ia tekuni.

"Kemudian karena gaji dianggap tidak cukup dia mulai berfikir melakukan tindak pidana," kata Arsya kepada Poskota.co.id, Senin, (31/5/2021).

Kasat menjelaskan, sebelum pelaku melakukan pembunuhan dan perampokan terhadap IWA.

Pada medio Januari hingga Februari tahun 2021, AA juga pernah melancarkan aksi perampasan handphone milik pengendara di jalan raya di wilayah Jakarta Timur.

"Menurut dia (pelaku) itu sasaran yang mudah, karena pengendara tidak awas," kata Arsya.

Barulah setelah itu, ia mulai mengincar wanita penyedia jasa layanan kencan berbayar melalui aplikasi Michat untuk dikuras habis harta bendanya.

Namun dikatakan Arsya, sebelumnya hal itu pelaku pelajari terlebih dahulu dari peristiwa peristiwa yang pernah terjadi sebelumnya.

Setelah dianggap mudah sebagai target sasaran, barulah ia melancarkan aksinya tersebut.

Sebelumnya diberitakan, setidaknya ada empat wanita yang disasar pelaku untuk dijadikan target.

Namun dari keempatnya hanya korban IWA (31), yang bisa diajak berkencan dan dengan terlebih dulu membayar uang muka.

Tarif IWA disepakati Rp500 ribu.

"Keinginan untuk memiliki barang korban terbukti dengan tersangka yang hanya membawa Rp250 ribu, sedangkan tarif yang diberikan atas jasa IWA alias V disepakati Rp500 ribu,” ujar AKBP Setyo Koes pada saat konferensi pers, Minggu, (30/5/2021). (cr-5).

Berita Terkait
News Update