ADVERTISEMENT

Meski Sudah Dinyatakan Tidak Lulus, Ketua Wadah Pegawai Menyatakan 74 Pegawai KPK Belum Menerima Hasil TWK

Senin, 31 Mei 2021 19:29 WIB

Share
Ketua WP (Wadah Pegawai) KPK Yudi Purnomo. (foto: CR05)
Ketua WP (Wadah Pegawai) KPK Yudi Purnomo. (foto: CR05)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Meski telah dinyatakan tidak lulus dalam wawancara Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 74 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut belum menerima hasil tes TWK tersebut.

Hal itu dikatakan Ketua Wadah Pegawai KPK , Yudi Purnomo usai menghadiri pemeriksaan di kantor Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait proses TWK.

"Sampai saat ini kami sama sekali belum pernah mendapatkan hasil TWK kami. Seperti apa bentuknya, kami belum pegang," kata Yudi di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng Jakarta Pusat, Senin, (31/05/2021).

Dirinya mengatakan, ia dan 74 rekanya itu hanya diberitahu bahwasanya tidak memenuhi syarat TWK. Sehingga atas dasar tidak memenuhi syarat itu, ia dan rekannya menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada pimpinan KPK.

Tambah Yudi, hal itu diperparah dengan mangkraknya penanganan kasus korupsi yang sebelumnya tengah ditangani oleh sejumlah pegawai KPK tersebut.

"Tentu bagi kami ini sangat menggangu upaya pemberantasan korupsi karena kerja kerja kami terganggu," sebutnya.

Yudi melanjutkan, sampai saat ini disebutkan juga belum adanya kepastian bagaimana status 24 nama pegawai KPK apakah akan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tidak setelah dilakukan pembinaan wawasan kebangsaan.

Akan tetapi menurutnya, baik pemberhentian terhadap 24 nama atau 51 nama Pegawai KPK yang sudah dinyatakan tidak lulus , pimpinan KPK dianggap tidak mematuhi perintah yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo.

"Kami melihat bahwa sesungguhnya yang tidak setia kepada pemerintah yang sah justru mereka, karena yang tetap memberhentikan kami. Karena membuat nama kami terombang ambing statusnya," tegasnya.

Ia pun berharap Komnas HAM dapat menjembatani persoalan yang tengah dialami oleh 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus dalam TWK ini. (cr05)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT