JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 9 bangunan semi permanen yang berada di bantaran kali Ciliwung, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, dibongkar petugas Satpol PP Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/5/2021).
Pembongkaran sekaligus penertiban ini dilakukan dalam rangka perluasan lahan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo yang direncanakan area itu akan di alih fungsikan sebagai pengolahan limbah medis.
Adapun bangunan semi permanen yang dibongkar itu tepat berada di belakang area RSCM, di area itu terdapat lahan kosong yang kini memang dihuni oleh warga.
Beberapa petugas Satpol PP Kecamatan Menteng yang ada di lokasi pun langsung membongkar bangunan tersebut, pembongkaran dilakukan penyeluruh baik itu pondasi bangunan hingga atap dari bangunan itu.
Beberapa pemilik bangunan pun mulai mengeluarkan barang-barang berharga milik dari dalam rumah sebelum dilakukan pembongkaran oleh petugas Satpol PP Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Wakil Camat Menteng, Suprayogi yang berada di lokasi mengatakan jika bangunan tersebut berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mana lahan tersebut akan difungsikan kembali.
"Jadi lahan ini milik Pemprov dalam hal ini Dinas Bina Marga yang mana lahan ini akan digunakan kembali oleh RSCM untuk perluasan fasilitas kesehatan," kata Suprayogi, Senin (31/5/2021).
Lanjut Suprayogi, ada 9 bangunan semi permanen yang dilakukan penertiban, sebab lahan ini akan di pinjamkan ke RSCM oleh Pemprov sebagai tempat pengolahan limbah medis.
Para pemilik bangunan pun juga telah menyetujui pembongkaran itu.
"Sejak awal puasa sendiri kita sudah lakukan sosialisasi kepada mereka. Pemilih lahan pun saya pikir mereka sudah memahami dan menerima karena sejak awal kami sudah melakukan rapat bersama," katanya.
Meski tak ada bantuan relokasi, Suprayogi mengaku akan menawarkan pemilik bangunan untuk dapat pindah ke rumah susun.