Data Pribadi 279 Juta Penduduk Indonesia Bocor, Pemerintah Harus Tegas Berlakukan Undang-Undang Keamanan Siber 

Minggu, 30 Mei 2021 02:10 WIB

Share
Diskusi daring  Keamanan Nasional di Era Digital di Media Center Partai Gelora, Kuningan, Jakarta Selatan. (adji)
Diskusi daring  Keamanan Nasional di Era Digital di Media Center Partai Gelora, Kuningan, Jakarta Selatan. (adji)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  – Ramai Bocornya 279 Juta Data Pribadi Penduduk Indonesia diduga dari BPJS Kesehatan. Pakar Intelijen dan Keamanan menilai bocornya data tersebut pemerintah harus tegas ada Undang-Undang Keamanan Siber. Sabtu (29/5/2021).

Menurut Andi Wijayanto Pakar Intelijen dan Keamanan dalam diskusi Dalam sebuah acara diskusi daring  Keamanan Nasional di Era Digital di Media Center Partai Gelora, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Masalah hukum Yuridiksi. apa yang bisa kita lakukan kalau seandainya penyerangnya tiba-tiba katakanlah ada di satu negara di Afrika ada di satu negara di Amerika Latin. Yuridiksi siapa yang bisa ambil? apakah reskrim kita notifikasi ke interpol lalu kerjasama bareng-bareng,” ucapnya.

Ia menilai Indonesia harus jelas dengan Undang-Undang yang dipakai.

”Kita harus jelas Undang-Undang apa yang kita pakai. harusnya ada Undang-Undang keamanan cyber. atau bahkan kita masukan ke dalam salah satu pasar ini disebut cyber teror. Jadi muncul kejahatan baru, pidana baru.pada intinya untuk amankan siber kita untuk memperkuat keamanan nasional kita, kuncinya tekno. kalau kuncinya tekno, mau gamau Yang dibicarakan alokasi anggaran. sekarang BSSN tidak dalam kondisi ideal untuk bangun infrastructure. BSSN baru terbentuk 2017,” terangnya.

Sementara  itu Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia (Menkominfo) Rudiantara angkat bicara. Ia menilai kesadaran semua orang akan pentingnya kerahasiaan informasi itu tidak berbeda dengaba kerahasiaan aset masing-masing.

“Hari ini Indo (Indonesia-red) masuk ke nomor tiga negara, setelah Mongolia dan Nepal, negara yang jadi target attack. sampai jam hari ini sudah ada 8 juta attack di dunia. jadi setiap detik ada walau kebanyakan malware, bukan hacking, bukan phising. tapi ini terjadi ini dunia nyata kita,” terangnya.

“Yang perang istilahnya asimetrik, atau kayak main biliar. mukul kemana tapi bolanya kemana. tapi sekaligus menunjukkan betapa namanya serangan cyber di dunia 1 detik sudah ribuan bahkan puluhan ribu.  rekor tertinggi itu 300 juta attack per hari, tahun 2019 bulan maret,” tuturnya.

Dirinya pun tidak menakut-nakuti pemerintah. “Ini bukan takut-takuti. ini memberi awarenesses betapa attack itu secara global terus menerus. Kita tidak tahu dengan yang BPJS sampai nanti temen-temen kominfo, Bareskrim,penyidik lebih jauh asal muasal darimana.apakah dari orang dalam atau orang luar yang ambil? tapi penyelesaian harus dari dalam sendiri dari institusi sendiri. Bagaimana mereka jaga data-data atau info tersebut. baik dari dalam maupun dari luar,” imbuhnya.

Ia juga memaparkan pada Asian Games 2018 Indonesia jadi tuan rumah aman dari serangan Siber.

Halaman
Reporter: Novriadji Wibowo
Editor: Guruh Nara Persada
Contributor: -
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar