SAMBAS, POSKOTA.CO.ID - Berlokasi di Desa Semelagi Besar, Kecamatan Selakau tepatnya di perbatasan Sambas-Singkawang, anggota satuan Koramil 06/Selakau menggelar operasi penyekatan dan pengawasan penanganan Covid-19 Kabupaten Sambas, Jumat (28/5/2021).
Operasi penyekatan terus dilakukan seiring diperpanjangnya aturan penyekatan dan pengawasan lalu lintas kendaraan yang masuk di wilayah Kabupaten Sambas.
Kegiatan tersebut melibatkan Koramil 06/Selakau, Polsek Selakau, Satlantas Polres Sambas, Dishub, Pol PP, dan Dinas Kesehatan Kabuapten Sambas yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19.
Kopda Siregar anggota Koramil 1208-06/Selakau mengatakan, selain melakukan kegiatan sosialisasi berupa imbauan kepada masyarakat, kegiatan ini juga bertujuan menegakkan disiplin kepada masyarakat agar benar-benar mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
“Penerapan protokol kesehatan ini harus diperketat lagi, baik di pemukiman warga, dan juga di jalan raya yaitu Posko Penyekatan Mudik,” ungkap Kopda Siregar.
“Sasaran kegiatan ini yaitu kendaraan dan orang yang melintas dan memasuki Kabupaten Sambas, adapun kendaraan yang diperbolehkan masuk ke Kabupaten Sambas meliputi Mobil Ambulan, Mobil Jenazah, Mobil Sembako, Mobil Exspedisi, Mobil Dinas yang dilengkapi surat dari pimpinannya,” ucap Siregar.
Sementara itu, Danramil 06/Slk Letnan Dua Arm Kahar menegaskan pihaknya melakukan penyekatan terhadap kendaraan dan orang yang memasuki Kabupaten Sambas dengan melakukan pengecekkan suhu menggunakan Thermogun / Thermoscan.
“Kalau terdapat ada orang yang suhu di atas 36,6°C akan kami lakukan Rapid Antigen oleh tim kesehatan yang ada ditempat,” ujarnya.
Ia juga mengatakan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan merupakan dalam rangka untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sambas.
“Kami berharap masyarakat tetap patuh dalam mengikuti protokol kesehatan dan bekerja sama memerangi Covid-19 ini, dengan gunakan masker jika keluar rumah, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan,” sambung Danramil.
“Kami ingin seluruh masyarakat dan pengguna jalan dapat mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dengan mengikuti protokol kesehatan, supaya bisa menghambat penyebaran Covid-19,” pungkasnya.