Kasus Covid-19 Melonjak di Atas 6.000, Satgas Minta Masyarakat Siapkan Isolasi Darurat

Sabtu 29 Mei 2021, 22:29 WIB
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (foto: ist)

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA. CO.ID -  Penularan Covid-19 melonjak lagi di atas 6.000 orang per hari Sabtu (29/5/2021). Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengumumkan adanya penambahan kasus positif sebanyak 6.565  orang, sehingga angka kumulatif menjadi 1.809.926.

Dalam pengumumannya, Satgas minta kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, memakai masker dan menghindari kerumunan untuk mencegah penularan Covid-19.

Sedangkan mereka yang sembuh dari Covid-19 per hari Sabtu (29/5/2021) bertambah sebanyak 5.417 orang, sehingga secara nasional pasien sembuh sudah mencapai 1.659.974.

Mereka yang meninggal dunia akibat Covid-19 per hari Sabtu (29/5/2021) bertambah sebanyak 162 orang, angka kumulatif menjadi 50.262.

Per hari Sabtu (29/5/2021) ada lima provinsi yang mengalami penambahan kasus positif Covid-19 tertinggi, di mana Jawa Tengah berada diurutan pertama dengan penambahan sebanyak 1.050 kasus.

Kemudian Jawa Barat di posisi kedua dengan penambahan sebanyak 927 kasus, DKI Jakarta dengan penambahan sebanyak 898 kasus, Riau bertambah 652 kasus dan Kepulauan Riau bertambah 456 kasus.

Antisipasi Lonjakan Kasus

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta masyarakat untuk menyiapkan isolasi darurat untuk mengantisipasi lonjakan kasus. Antisipasi ini dilakukan jauh hari untuk menghadapi jika terjadi lonjakan kasus paska lebaran.

"Selain masjid lokasi-lokasi lain atau fasilitas umum yang ada di lingkungan masyarakat juga bisa dijadikan fasilitas darurat. Namun, lokasi yang akan digunakan harus memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang ditetapkan," terang Wiku.

Itu disampaikan Wiku dalam keterangannya dari Graha BNPB Jakarta Jumat sore (28/5/2021) yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat.

Wiku menjelaskan jika memang sarana dan prasarana karantina ataupun isolasi belum mencukupi untuk kebutuhan darurat, maka alternatif tempat bisa digunakan asalkan memenuhi standar ideal, tergolong layak dan menerima pemantauan rutin.  

Berita Terkait

News Update