ADVERTISEMENT

Ganggu Kinerja KPK, Polemik TWK Agar Segera Dihentikan

Sabtu, 29 Mei 2021 12:35 WIB

Share
Pengamat politik Boni Hargens.(Ist)
Pengamat politik Boni Hargens.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengamat politik Boni Hargens menilai tidak penting terus berpolemik tentang tes wawasan kebangsaan (TWK) para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Saat ini persoalan yang paling penting yaitu membiarkan lembaga pimpinan Firli Bahuri itu fokus bekerja mengusut berbagai perkara korupsi.

"Saya kira, tidak penting lagi melanjutkan polemik soal TWK ini. Hal yang lebih penting adalah bagaimana KPK terus bekerja profesional menangani banyak isu besar. Polemik TWK sudah selesailah," katanya, Sabtu (29/5).

Dikatakan Boni, masalah TWK menjadi polemik berkepanjangan karena ada kelompok yang tidak menerima hasil tes yang dilakukan KPK. 

Kelompok yang tidak lulus itu pun kemudian memainkan narasi dan berpolemik dengan tidak mengakui tim asesor di dalam tes itu. 

"Jadi, yang membuat polemik ini berlanjut, kan, kelompok yang tidak menerima keputusan tim asesor. Padahal sudah jelas disampaikan BKN, ini penilaian lintas sektor yang melibatkan banyak instansi negara yang relevan. Para asesor juga orang-orang yang kompeten di bidangnya," terangnya.

Boni justru berharap pelaksanaan TWK yang dilakukan oleh KPK terhadap para pegawainya, juga dilaksanakan di instansi-instansi lain. "Jadi TWK bukan hanya untuk KPK tetapi untuk semua ASN. Pemerintah disarankan mempercepat TWK di instansi lain yang strategis," ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia Democratic Policy, Satyo Purwanto, yang menilai polemik tentang TWK para pegawai KPK harus segera diakhiri. Jika tidak, tentu dapat menganggu kinerja lembaga antirasuah itu. 

"Memang ini akhirnya jadi liar, jadi perang opini. Dikhawatirkan KPK secara institusi malah terganggu akibat konflik yang akhirnya jadi persoalan internal," tutur dia.

KPK, kata eks aktivis 1998 itu masih memiliki banyak pekerjaan rumah seperti menyelesaikan perkara pengadaan bansos wilayah Jabodetabek pada 2020. Sehingga tanpa adanya polemik ini KPK bisa menyelesaikan tugas utamanya menyelesaikan pemberantasan korupsi. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT