TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaludin mengaku masih menunggu hasil revisi dari Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021-2022.
Jamaludin berharap semoga perwal tersebut segera di revisi agar dapat segera disampaikan kepada masyarakat.
"Kalau SD ini tanggal 14 Juni, sedangkan SMP di awal Juli 2021, artinya kita sudah menyiapkan perwal yang sudah naik ke pak Wali Kota Tangerang (Arief Wismansyah) dan ada revisi sedikit," ujar Jamaludin, Sabtu (29/05/2021).
Untuk mengantisipasi kecurangan saat pendaftaran PPDB, lanjut Jamaludin, dirinya meminta agar pihak sekolah membuat pakta integritas saat penerimaan siswa baru.
"Dinas Pendidikan maupun kepala sekolah itu sendiri harus komitmen dan saya akan membuat pakta integritas bahwa saya memerintahkan tidak ada yang boleh melakukan kecurangan (saat penerimaan siswa baru)," katanya.
Jamaludin mengancam memberi sanksi berupa teguran hingga pencopotan dari jabatan, jika terdapat oknum sekolah yang melakukan kecurangan saat PPDB.
"Kalau misalnya ia (oknum) kepala sekolah maka kita kasih teguran, dan paling berat akan kita non Job (lakukan pencopotan jabatan)," jelasnya. (toga)