SERANG, POSKOTA.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten sudah menahan satu orang ASN dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten.
Satu orang ini merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Di saat bersamaan, Kejati juga melakukan pemeriksaan kepada Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Banten Ati Pramuji Hastuti.
Namun Ati sebagai Pengguna Anggaran (PA) nasibnya lebih baik dari bawahannya yang langsung dilakukan penahanan.
Dikonfirmasi seusai pemeriksaan, Ati lebih memilih bungkam seribu bahasa. Meski sejumlah awak media mencoba mengklarifikasi sejumlah pertanyaan, tak satupun kalimat yang keluar dari mulutnya.
Dari raut wajahnya, malam kemarin Ati terlihat lelah. Tatapan matanya juga terlihat kosong dan sedikit memerah seperti telah meluapkan tangis.
Berdasarkan pantauan, Kamis kemarin (27/5/2021), Ati sudah mulai diperiksa sejak pagi sekitar pukul 08.00 dan baru selesai sekitar pukul 18.40.
Menjelang ashar sekitar pukul 15.00, Ati sempat keluar untuk menunaikan sholat Ashar bersama dua perempuan paruh baya yang menemani.
Seusai sholat, Ati kemudian pergi keluar menggunakan mobil dan tak ada satu katapun yang keluar dari mulutnya.
Bahkan, kedua rekannya yang bersama Ati tadi ketika dikonfirmasi mengaku bukan orang Dinkes, ia hanya tamu biasa yang datang ke Kejati.
"Bukan mas, saya bukan orang Dinkes, cuma tamu biasa," ucapnya.
Namun belakangan, ketika pemeriksaan usai dan mobil tahanan sudah stanby di depan pintu Kejati, wanita paruh baya yang mengaku bukan orang Dinkes tersebut diduga ikut terlibat dalam pusaran korupsi pengadaan masker.