ADVERTISEMENT

Update Corona RI: Kasus Positif Bertambah 5.862 Orang, Jabar Penyumbang Terbanyak

Jumat, 28 Mei 2021 19:04 WIB

Share
Juru Bicara Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito. (ist)
Juru Bicara Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penularan Covid-19 di tengah masyarakat masih tinggi, per hari Jumat (28/5/2021) kasus mencapai lebih dari 5.000 orang terpapar.

Satuan Tugas (Satgas) mengumumkan terjadi penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 5.862 orang, sehingga secara nasional mereka yang terinfeksi penyakit ini sudah mencapai 1.803.361.

Satgas juga mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, di antaranya dengan tetap memakai masker dan menghindari kerumunan.

Sedangkan mereka yang sembuh dari Covid-19 per hari Jumat (28/5/2021) juga bertambah sebanyak 5.370 orang, dengan begitu angka kumulatif menjadi 1.654.557.

Sementara ada penambahan juga pada pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 per hari Jumat (28/5/2021) sebanyak 193 orang, sehingga secara nasional angka kematian mencapai 50.100.

Per hari Jumat (28/5/2021) ada lima provinsi yang mengalami penambahan kasus positif Covid-19 tertinggi yakni, Jawa Barat masih berada di puncak dengan penambahan sebanyak 1.206 kasus.

Kemudian Provinsi Jawa Tengah bertambah sebanyak 668 kasus, posisi ketiga DKI Jakarta dengan penambahan sebanyak 602 kasus, Riau bertambah sebanyak 503 dan Nusa Tenggara Barat bertambah sebanyak 451 kasus.

Sedangkan Juru Bicara Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengakui telah terjadi peningkatan kasus positif dalam enam hari terakhir, utamanya yang membutuhkan perawatan di ruang isolasi baik di tingkat nasional maupun di lima provinsi, yakni DKI Jakarta,  Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten dan DI Yogyakarta.

"Artinya peningkatan kasus positif juga terjadi pada pasien dengan gejala sedang hingga berat sehingga membutuhkan ruang isolasi ini adalah alarm keras  untuk kita semua, terutama provinsi yang berada di Pulau Jawa,"  terang Wiku dalam keterangannya dari Graha BNPB Jakarta, Jumat sore (28/5/2021). (johara/tha)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT